PESTISIDA


Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7/1973
PESTISIDA ADALAH:
semua zat atau bahan lain atau jasad renik atau virus yang dipergunakan untuk mengendalikan :
    • hama atau penyakit tanaman, bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian
    • Rerumputan (gulma)
    • mengatur atau merangsang pertumbuhan yang tidak diinginkan
    • hama-hama luar pada hewan peliharaan atau ternak
    • mengendalikan hama-hama air
    • binatang – binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia

Pestisida Nabati yang bahan dasarnya berasal dari tumbuhan, (daun, buah, biji, akar atau batang/ranting, atau keseluruhan). Fungsi : pembunuh, penolak,  pemikat  atau penghambat pertumbuhan organisme pengganggu

Berdasarkan OPT sasarannya, pestisida dikelompokkan menjadi :
·         Insektisida, digunakan untuk mengendalikan serangga (insec).
·         Fungisida, digunakan untuk mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh cendawan (jamur atau fungi).
·         Herbisida, digunakan untuk mengendalikan gulma (tumbuhan pengganggu).
·         Akarisida, digunakan untuk mengendalikan akarina (tungau atau mites).
·         Moluskisida, digunakan untuk mengendalikan hama dari bangsa siput (moluska).
·         Rodentisida, digunakan untuk mengendalikan hewan pengerat (tikus).
·         Namatisida, digunakan untuk mengendalikan nematoda.
·         Bakterisida, digunakan untuk mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh bakteri.
·         Algasida, digunakan untuk mengendalikan ganggang (algae).
·         Pilkisida, digunakan untuk mengendalikan ikan buas.
·         Avisida, digunakan untuk meracuni burung perusak hasil pertanian.
·         Repelen, pestisida yang tidak bersifat membunuh, hanya mengusir hama.
·         Atraktan, digunakan untuk menarik atau mengumpulkan serangga.
·         Zpt, digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman yang efeknya bisa memacu pertumbuhan atau menekan pertumbuhan.
·         Plant activator, digunakan untuk meransang timbulnya kekebalan tumbuhan sehingga tahan terhadap penyakit tertentu.

Cara kerja pestisida dapat dibedakan menjadi :
·         Pestisida Kontak, berarti mempunyai daya bunuh setelah tubuh sasaran terkena pestisida.
·         Pestisida Sistemik, berarti dapat ditranslokasikan ke berbagai bagian tanaman melalui jaringan. Hama akan mati kalau mengisap cairan tanaman.
·         Pestisida Lambung, berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran memakan pestisida.
·          Pestisida Fumigan, berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran terkena uap atau gas.
Penggunaan Pestisida secara bijaksana adalah penggunaan pestisida yang memperhatikan prinsip 5 (lima) tepat, yaitu :
·         Tepat Sasaran, tentukan jenis tanaman dan hama sasaran yang akan dikendalikan, sebaiknya tentukan pula unsur-unsur abiotis dan biotis lainnya
·         Tepat Jenis, setelah diketahui hasil analisis agro ekosistem, maka dapat ditentukan pula jenis pestisida apa yang harus digunakan, misalnya : untuk hama serangga gunakan insektisida, untuk tikus gunakan rodentisida. Pilihlah pestisida yang paling tepat diantara sekian banyak pilihan, misalnya : untuk pengendalian hama ulat grayak pada tanaman kedelai. Berdasarkan Izin dari Menteri Pertanian tersedia ± 150 nama dagang insektisida. Jangan menggunakan pestisida tidak berlabel, kecuali pestisida botani racikan sendiri yang dibuat berdasarkan anjuran yang ditetapkan sesuai pilihan tersebut dengan alat aplikasi yang dimilki atau akan dimilki.
·         Tepat Dosis / Konsentrasi, gunakan konsentrasi/dosis yang sesuai dengan yang dianjurkan oleh Menteri Pertanian. Untuk itu bacalah label kemasan pestisida. Jangan melakukan aplikasi pestisida dengan konsentrasi dan dosis yang melebihi atau kurang dari yang dianjurkan, karena dapat menimbulkan dampak
·         Tepat Cara, lakukan aplikasi pestisida dengan cara yang sesuai dengan formulasi pestisida dan anjuran yang ditetapkan.
·         Tepat Waktu, waktu pengendalian yang paling tepat harus di tentukan berdasarkan :
ü  Stadium rentan dari hama yang menyerang tanaman, misalnya stadium larva instar I, II, dan
ü  Kepadatan populasi yang paling tepat untuk dikendalikan, lakukan aplikasi pestisida berdasarkan Ambang Kendali atau Ambang Ekonomi.
ü  Kondisi lingkungan, misalnya jangan melakukan aplikasi pestisida pada saat hujan, kecepatan angin tinggi, cuaca panas terik.
ü  Lakukan pengulangan sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.

FORMULASI PESTISIDA
Bentuk pestisida yang siap pakai/diperdagangkan
  •   KOMPOSISI PESTISIDA
o   Bahan aktif : bahan pestisida dalam formulasi  yang bersifat toksik terhadap organisme  (opt)
o   Bahan pembawa : bahan yang dicampurkan dg bahan aktif untuk tujuan efisiensi, kemudahan formulasi, efektivitas, keamanan, kemudahan transportasi, kemudahan aplikasi. Sifatnya tdk bereaksi dg bahan aktif, mudah diaplikasikan.
o   Bahan tambahan (aditif) : bahan tambahan dapat berfungsi sebagai spreader (perata), sticker (perekat) ,safener (pengaman), pembasah (wetting agent), antibusa, antikorosif, emulsifier
  •   FORMULASI  PESTISIDA
1.       EC (emulsifiable concentrate)
Pelarut bahan aktif merupakan pelarut yang tidak dapat larut dalam air. Misal xylene, kerosene. Methyl isobutyl keton, atau amyl asetat. Jika dicampur air akan membentuk emulsi. Biasanya ditambahkan emusifier
- kepekatan rendah (ba : 1-10%) => digunakan   untuk serangga yang terbang, dapat langsung digunakan. Misal pestisida rumah  tangga
- kepekatan tinggi (ba : 10 – 80%) => digunakan  untuk pestisida pertanian
Misal : Diazinon 60 EC, Dimecron 30 EC, Decis 2,5 EC, Morocid 40 EC
2.       WP (wettable powder)
Formulasi serbuk yang dapat dibasahi dengan air. Kandungan bahan aktif cukup tinggi (antara 50 – 75%) dalam tanah liat atau bedak. Untuk mencegak pengendapan biasanya dicampur dengan bahan pembasah (wetting agent)
MIsal :  Antracol 75 WP, Velimex 80 WP
3.       3. WSC(water Soluble Concentrate))
Pestisida pekatan yang larut dalam air. Formulasinya hampir mirip dengan EC, tetapi tidak membentuk warna santan dalam air, namun membentuk larutan.
MIsal :  Azodrin 15 WSC
4.       SP (Soluble powder)
bubuk yang larut dalam air dan membentuk larutan sejati
Misal : Teramycin 2,1 SP,  Sevin 85 SP
5.       D (dust atau debu)
formulasi pestisida yang paling sederhana, berbentuk debu halus dengan aplikasi kering. Karena mudah diterbangkan angin, maka pemakaian ketika daun masih basah (pagi hari). Kandungan bahan aktifnya biasanya rendah (1 – 10%)
6.       SD (Seed Dressing = perlakuan benih)
dicampurkan atau dilumurkan pada benih yang akan ditanam. Digunakan untuk mencegah serangan OPT tanah
7.        G (Granuler , atau butiran)
bentuk pestisida seperti pasir. Bahan pembawanya pasir dengan ukuran homogen. Diaplikasikan secara langsung. Kandungan bahan aktifnya biasanya rendah sampai menengah (2 – 45%)
8.       Fumigan
Bentuk gas, cair atau padan yang jika terexpose udara akan cepat menguap berbentuk gas. APlikasi dalam ruangan tertutup atau dalam tanah yang ditutup dengan plastik.
9.       B (Blok)
bentuk pestisida seperi potongan-potongan kecil, siap untuk diumpankan pada OPT pengerat (tikuis)
Misal : Klerat B
10.   Umpan
Serbuk yang dicampur dengan umpan untuk mengendalikan hewan pengerat (tikus, bajing dll.
TATA NAMA PESTISIDA
1.       Nama dagang
  • Diusulkan oleh pabrik/formulator
  • Satu kata
  • Tidak mengandung hasutan
  • Tidak berhubungan dg nama umum atau kimia
  • Digunakan dalam perdagangan
  • Satu pabrik/formulator mengusulkan satu nama dagang untuk kandungan yang sama
  • Bahan aktif yang sama dapat diusulkan lebih dari satu nama dagang

2.       Nama umum
  • Sering disebut nama diri
  • Menunjuk pada bahan aktif dan menentukansasaran opt
  • Diusulkan oleh:
                -              himpunan fitopatologi amerika (aps)
                -              himpunan entomologi amerika (esa)
                -              himpunan gulma amerika (wssa)
  • Disyahkan oleh lembaga standardisasi internasional (iso dan bso)

3.       Nama kimia
  • Nama bahan aktif yang ditulis sesuai dg aturan tata nama bahan kimia
  • Diberikan dan dipublikasikan oleh majalah ilmiah standart internasional (mis. Chemical abstract)
  • Berlaku internasional
  • Digunakan untuk komunikasi ilmiah
  • Misal :
                -              benomyl  (nama umum)
                -              methyl-1-butylkarbamoil-2-benzimidasol             karbamat)


FAHMI

No comments:

Post a Comment

Instagram