DEGRADASI KESUBURAN TANAH

MAKALAH
DEGRADASI KESUBURAN TANAH

Disusun Oleh:
Muhammad Guruh Arif Zulfahmi          (105040201111091)
Pandu Bagus Wicaksono                          (105040201111062)

Program Studi Agroekoteknologi
Fakultas Pertanian
Universitas Brawijaya
Malang
2011
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Defenisi degradasi tanah cukup banyak diungkapkan oleh para pakar tanah, namun kesemuanya menunjukkan penurunan atau memburuknya sifat-sifat tanah apabila dibandingkan dengan tanah tidak terdegradasi. Degradasi tanah menurut FAO adalah hasil satu atau lebih proses terjadinya penurunan kemampuan tanah secara aktual maupun potensial untuk memproduksi barang dan jasa. Defenisi tersebut menunjukkan pengertian umum dengan cakupan luas tidak hanya berkaitan dengan pertanian (Firmansyah, 2003).
Masalah degradasi sifat-sifat tanah dirasakan makin begitu penting belakangan ini. Degradasi tanah biasanya dievaluasi dari sifat fisik dan kimia tanah. Badan Dunia seperti FAO turut mengambil langkah kongkrit untuk membantu mengurangi laju peningkatan luas tanah yang mengalami penurunan sifat-sifatnya. Melalui Regional Office for Asia and the Pacific, pada tahun 1989 FAO membentuk Expert Consultation of the Asian Nerwok on Problom Soil. Badan ini bertemu secara rutin untuk membahas langkah-langkah guna mengurangi degradasi tanah di kawasan Asia (Firmansyah, 2003).
Menurut Firmansyah (2003) bentuk degradasi tanah yang terpenting di kawasan Asia antara lain adalah erosi tanah, degradasi sifat kimia berupa penurunan kadar bahan organik tanah dan pencucian unsur hara. Perubahan penggunaan lahan dan pola pengelolaan tanah menyebabkan perubahan kandungan bahan organik tanah. Makin intensif penggunaan suatu lahan, makin rendah kandungan bahan organik tanah. Oleh karena itu tanah yang terdegradasi perlu dilakukan upaya rehabilitasi. Dari rehabilitasi ini di harapkan dapat memperbaiki (memulihkan), meningkatkan dan mempertahankan kondisi tanah yang rusak agar berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan lingkungan (Latifah, 2005).
Makalah ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor terjadinya degradasi tanah, proses dan karakteristik tanah terdegradasi, serta upaya memperpendek tercapainya resiliensi melalui upaya rehabilitasi tanah terdegradasi.

1.2  Rumusan Masalah
Indonesia merupakan bagian dari ekosistem tropika basah yang tergolong sangat rentan terhadap degradasi jika pengelolaannya tidak tepat. Ekosistem tropika basah meliputi areal sekitar 1,5 milyar hektar lahan dengan populasi manusia sekitar 2 milyar, yang tersebar dalam 60 negara. Dua pupuh lima persen areal tersebut terdapat di Asia. Tanah-tanah lahan kering tropika basah merupakan tanah yang rentan terhadap degradasi, selain disebabkan faktor alami juga akibat campur tangan manusia (Pujianto, 2001). Umumnya faktor-faktor penyebab degradasi tersebut baik secara alami maupun campur tangan manusia menimbulkan kerusakan dan menurunnya produktivitas tanah.

1.3  Tujuan
1.      Faktor-Faktor terjadinya Degradasi Tanah
2.      Karakteristik Tanah yang Terdegradasi
3.      Proses terjadinya Degradasi  Tanah
4.      Klasifikasi Tanah yang Terdegradasi
5.      Pengaruh Degradasi Tanah terhadap Produktivitas
6.      Pentingnya Rehabilitasi Tanah Terdegadasi dalam Upaya Memperpendek Tercapainya Resiliensi dan Meningkatkan Produktivitas
7.      Rehabilitasi pada Degradasi Sifat Fisik Tanah
8.      Rehabilitasi terhadap Degradasi Sifat Kimia dan Biologi Tanah

1.4  Manfaat Penulisan
Setelah membaca makalah ini diharapkan pembaca bisa memberikan perhatian yang lebih kepada lingkungan khususnya kondisi tanah di Indonesia yang rawan degradasi.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Faktor-Faktor terjadinya Degradasi Tanah
Degradasi tanah pada umumnya disebabkan karena 2 hal yaitu faktor alami dan akibat faktor campur tangan manusia. Degradasi tanah dan lingkungan, baik oleh ulah manusia maupun karena ganguan alam, semakin lama semakin meningkat. Lahan subur untuk pertanian banyak beralih fungsi menjadi lahan non pertanian. Sebagai akibatnya kegiatan-kegiatan budidaya pertanian bergeser ke lahan-lahan kritis yang memerlukan infut tinggi dan mahal untuk menghasilkan produk pangan yang berkualitas (Mahfuz, 2003).
Menurut Firmansyah (2003) faktor alami penyebab degradasi tanah antara lain: areal berlereng curam, tanah yang muda rusak, curah hujan intensif, dan lain-lain. Faktor degradasi tanah akibat campur tangan manusia baik langsung maupun tidak langsung lebih mendominasi dibandingkan faktor alami, antar lain: perubahan populasi, marjinalisasi penduduk, kemiskinan penduduk, masalah kepemilikan lahan, ketidakstabilan politik dan kesalahan pengelolaan, kondisi sosial dan ekonomi, masalah kesehatan, dan pengembangan pertanian yang tidak tepat.
 Lima faktor penyebab degradasi tanah akibat campur tangan manusia secara langsung, yaitu : deforestasi, overgrazing, aktivitas pertanian, ekploitasi berlebihan, serta aktivitas industri dan bioindustri. Sedangkan faktor penyebab tanah terdegradasi dan rendahnya produktivitas, antara lain : deforestasi, mekanisme dalam usaha tani, kebakaran, penggunaan bahan kimia pertanian, dan penanaman secara monokultur (Lal, 2000). Faktor-faktor tersebut di Indonesia pada umumnya terjadi secara simultan, sebab deforestasi umumnya adalah langkah permulaan degradasi lahan, dan umumnya tergantung dari aktivitas berikutnya apakah ditolerenkan, digunakan ladang atau perkebunan maka akan terjadi pembakaran akibat campur tangan manusia yang tidak terkendali (Firmansyah, 2003).
Umumnya faktor-faktor penyebab degradasi baik secara alami maupun campur tangan manusia menimbulkan kerusakan dan penurunan produktivitas tanah. Pada sistem usaha tani tebas dan bakar atau perladangan berpindah masih tergantung pada lama waktu bera agar tergolong sistem usaha yang berkelanjutan secara ekologis. Secara khusus disebutkan bahwa sistem tersebut pada beberapa daerah marjinal dan tekanan populas terhdap lahan cukup tinggi, kebutuhan ekonomi makin meningkat mengakibatkan masa bera makin singkat sehingga sangat merusak dan menyebabkan degradasi tanah dan lingkungan. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa setelah 5 tahun sejak pembakaran maka konsentrasi unsur hara menurun, persentase Al tinggi, dan persentase kejenuhan basa rendah di subsoil setelah 2-5 tahun kebakaran. Tanah menjadi subyek erosi, subsoil menjadi media tumbuh tanaman, dan tingginya konsentrasi Al pada tingkat meracun serta rendahnya kejenuhan basa mendorong penurunan produksi tanaman (Firmansyah, 2003).
Pengaruh antropogenik terhadap degradasi tanah akan sangat tinggi apabila tanah diusahakan bukan untuk non pertanian. Perhitungan kehilangan tanah yang ditambang untuk pembuatan bata merah sangat besar. Akibat penimbunan permukaan tanah dengan tanah galian sumur tambnag emas di Sukabumi mengakibatkan penurunan status hara, menurunkan populasi mikroba dan artropoda tanah, dan merubah iklim mikro (Hidayati, 2000).
Laju deforestrasi di Indonesia sebesar 1,6 juta ha per tahun, sedangkan luas lahan kritis pada awal tahun 2000 keseluruhan seluas 23,2 juta ha (Dephut, 2003). Deforstasi mengakibatkan penuruna sifat tanah. Handayani (1999) menyatakan bahwa deforestrasi menyebabkan kemampuan tanah melepas N tersedia (amonium dan nitrat) menurun. Degradasi lahan akibat land clearing dan penggunaan tanah untuk pertanaman secara terus-menerus selama 17 tahun memicu hilangnya biotan tanah dan memburuknya sifat fisik dan kimia tanah.
Dibandingkan tanah non terdegradsai, maka terdegradasi lebi rendah 38% C organik tanah, 55% lebih rendah basa-basa dapat ditukar, 56% lebih rendah biomass mikroba, 44% lebih rendah kerapatan mikroartropoda, sebaliknya 13% lebih tinggi berat isi dan 14% pasir. Nilai pH non terdegradasi lebih tinggi daripada tanah terdegradasi. Begitu pula ditemukan bahwa dekomposisi daun dan pelepasan unsur hara lebih rendah pada tanah terdegradasi daripada non terdegradasi selama 150 percobaan (Firmansyah, 2003).
Kebakaran hutan seringkali terjadi di Indonesia, data menunjukkan bahwa luas kebakaran hutan pada tahun 2002 sebesar 35.496 ha (Dephut, 2003). Kebakaran menyebabkan perubahan warna agregat luar memiliki hue dan chroma lebih rendah dan hue menjadi lebih merah dibandingkan warna dalam agregat. Selama itu terjadi penurunan Cadd dan meningkatkan kejenuhan Al. Penggunaan warna tanah setelah kebakaran untuk menduga kesuburan tanah sangat terbatas, sebab kesuburan tanah berubah lebih cepat darpada warna tanah (Firmansyah, 2003). Kebakaran juga menyebabkan meningkatnya ammonium, P tersedia, Na+, K+, Mg2+, menurunya nitrat, KTK dan Ca2+, serta bahan organik, sedangkan erosi akibat kebakaran dapat berkisar sekitar 56 dan 45 kali lebih tinggi dibandingkan dengan tanah tidak terbakar masing-masing pada intensitas tinggi dan sedang (Garcia et a.l, 2000).
2.2 Karakteristik Tanah yang Terdegradasi
Secara jujur pada umumnya kita lebih senang membanggakan kesuburan tanah kita dan keberhasilan pertanian dengan panen melimpah serta lingkungan yang indah dan berkualitas. Sebaliknya kita enggan membicarakan usaha pertanian yang suram atau menurunnya produkstivitas suatu lahan. Sehingga terkesan, bahwa kita melalaikan pelestarian usaha pertanian. Padahal kenyataannya lahan pertanian kita terus terancam oleh degradasi dari segala arah, yang jauh dari kemampuan kebanyakan para petani untuk menangkalnya (Adi, 2003).
Kondisi iklim di Indonesia seperti curah hujan dan suhu yang tinggi, khususnya Indonesia bagian barat, menyebabkan tanah-tanah di Indonesia didominasi oleh tanah marginal dan rapuh serta mudah terdegradasi menjadi lahan kritis. Namun degradasi lebih banyak disebabkan karena adanya pengaruh intervensi manusia dengan pengelolaan yang tidak mempertimbangkan kemampuan dan kesesuian suatu lahan. Kemampuan tanah untuk mendukung kegiatan usaha pertanian atau pemanfaatn tertentu bervariasi menurut jenis tanah, tanaman dan faktor lingkungan. Oleh karenanya pemanfaatan tanah ini harus hati-hati dan disesuaikan dengan kemampuannya, agar tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan tanpa merusak lingkungan (Subika, 2002).
Karakteristik tanah terdegradasi umumnya diukur dengan membandingkan dengan tanah non terdegradasi yaitu tanah hutan. Perbandingan tanah hutan sebagai tanah non terdegradasi karena memiliki siklus tertutup artinya semua unsur hara di dalam sistem tanah hutan berputar dan sangat sedikit yang hilang atau keluar dari sistem siklus hutan. Sedangkan selain tanah hutan merupakan sistem terbuka dimana siklus hara dapat hilang dari sistem tersebut. Penurunan sifat pada tanah untuk penggunaan non hutan akan menunjukkan memburuknya sifat-sifat dari tanah tersebut (Firmansyah, 2003).
Handayani (1999) menyatakan bahwa tanah Ultisol Bengkulu di vegetasi hutan habis tebang 4 bulan dan tanah pertanian yang diusahakan 3 tahun terjadi penurunan kemampuan menyediakan N anorganik sebesar 12-13% dubandingkan tanah hutan. Selain itu terjadi penurunan intensitas mineralisasi N pada lahan pertanian sebesar 39% pada kedalaman tanah 0-10 cm. Hal ini menunjukkan bahwa tanah hutan mempunyai kemampuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah pertanian. Konversi penggunaan lahan hutan ke lahan pertanian telah menyebabkan degradasi pada siklus N. Mengingat begitu luasnya lahan kritis serta laju degradasi yang semakin tinggi, maka usaha-usaha restorasi dan menekan laju lahan kritis sudah menjadi kebutuhan yang cukup mendesak (Subiksa, 2002).
2.3 Proses terjadinya Degradasi  Tanah
Problem degradasi tanah dan lingkungan umumnya lebih parah di daerah-daerah tropis daripada daerah temperate, di daerah kering daripada daerah basah, di daerah iklim panas daripada daerah dingin. Diperkirakan diseluruh dunia tanah terdegradasi sekitar 2 milyar hektar dan 75% berada di daerah tropis. Degradasi tanah dapat disebabkan oleh banyak proses, termasuk erosi tanah yang dipercepat, salinasi, kerusakan karena pertambangan dan aktivitas perkotan, serta pengembalaan berlebih dan komtaminasi dari polutn industri (Widjaja, 2002).
Lima proses utama yang terjadi akibat timbulnya tanah yang terdegradasi, yaitu: menurunnya bahan kandungan bahan organik tanah, perpindahan liat, memburuknya struktur dan pemadatan tanah, erosi tanah, deplesi dan pencucian unsur hara (Firmansyah, 2003). Khusus untuk tanah-tanah tropika basa terdapat tiga proses penting yang menyebabkan terjadinya degradasi tanah, yaitu: 1) degradasi fisik yang berhubungan dengan memburuknya struktur tanah sehingga memicu pergerakan, pemadatan, aliran banjir berlebihan, dan erosi dipercepat, 2) degradasi kimia yang berhubungan dengan terganggunya siklus C, N, P, S dan unsur-unsur lainnya, dan 3) degradasi biologi yang berhubungan dengan menurunya kualitas dan kuantitas bahan organik tanah, aktivitas biotik dan keragaman spesies fauna tanah yang juga menurun ikut menurun (Lal, 2000).
2.4 Klasifikasi Tanah yang Terdegradasi
Tanah merupakan faktor lingkungan penting yang mempunyai hubungan timbal balik dengan tanaman yang tumbuh di atasnya. Tanah yang produktif  harus dapat menyediakan lingkungan yang baik seperti udara dan air bagi pertumbuhan akar tanaman disamping harus mampu menyediakan unsur hara yang cukup bagi pertumbuhan tanaman tersebut. Faktor lingkungan tersebut menyangkut berbagai sifat fisik tanah seperti ketersediaan air, temperatur, aerasi dan struktur tanah yang baik (Mahfudz, 2003).
Klasipikasi tanah terdegradasi cukup banyak dimunculkan oleh para ahli diantaranya adalah GLASOD (Globall Aseeemen of Soil Degradation), suatu  proyek yang dirancang UNEP. Klasipikasi GLASOD didasarkan atas keseimbangan antara kekuatan rusak iklim dan resisensi alami kelerengan terhadap kekuatan merusak akibat intervensi manusia. Sehingga dihasilkan penurunan kapasitas tanah saat ini atau kedepan untuk mendukung kehidupan manusia (Firmansyah, 2003).
Tipe degradasi tanah dibagi 2 macam, yaitu : 1) berhubungan dengan displasemen bahan tanah yang terdiri dari erosi air dan erosi angin, 2) berdasarkan deterosiasi in situ terdiri dari degradasi kimia (hilangnya unsur hara/bahan organik, salinasi dan polusi), dan degradasi fisik. Derajat tipe degradasi terbagi menjadi rendah sedang, kuat dan ektrim, dengan faktor penyebab adalah deforestasi, overgrazing, kesalahan pengelolan pertanian, ekspoitasi berlebihan, dan aktivitas industri (Firmansyah, 2003).   
2.5 Pengaruh Degradasi Tanah terhadap Produktivitas
  Dalam rangka rehabilitasi lahan-lahan kritis yang luasnya semakin besar di Indonesia serta meningkatnya produktivitas untuk keperluan pertanian, perkebunan, kehutanan dan pelestarian alam, maka perlu dilakuakan upaya-upaya yang dapat yang dapat memodifikasi lingkungan tersebut (Subiksa, 2002). Degradasi tanah berpengaruh terhadap penurunan produktivitas tanah. Kehilanagn produktivitas dicirikan dengan terjadinya erosi akibat tanah terdegradasi diperkirakan 272 juta Mg pangan dunia hilang berdasarkan tingkat produksi tahun 1996 (Lal, 2000).
Tanah yang mengalami kerusakan baik kerusakan karena sifat fisik, kimia dan maupun biologi memiliki pengaruh terhadap penurunan produksi padi mencapai sekitar 22% pada lahan semi kitis, 32 % pada lahan kritis, dan diperkirakan sekitar 38% pada lahan sangat kritis. Sedangkan untuk kacang tanah mengalami penurunan sekitar 9%, 46%, 58% masing-masing pada tanah semi kritis, kritis dan tanah yang sangat kritis. Sifat tanah yang berkorelasi nyata terhadap produksi padi adalah kedalaman solum, kandungan bahan organik (Sudirman dan Vadari, 2000).
2.6 Pentingnya Rehabilitasi Tanah Terdegadasi dalam Upaya Memperpendek Tercapainya Resiliensi dan Meningkatkan Produktivitas
Resilensi (resilience) merupakan gambaran ukuran kemampuan sistem tanah untuk kembali kepada kondis asli, sedangkan resiliensi merupakan kemampuan sangga tanah atau ketahanan tanah terhadap perubahan.  Konsep resiliensi adalah mengevaluasi kemampuan tanah untuk kembali kepada tingkat penampilan semula, jika tanah tersebut mengalami degradasi atau terjadinya penurunan sifat-sifatnya dalam konteks dimensi waktu dan nilai. Resiliensi merupakan upaya dari rehabilitasi (Firmansyah, 2003), sedangkan Lal (2000) menyatakan bahwa resiliensi tanah tergantung pada keseimbangan antara restorasi tanah dan degradasi tanah. Proses degradasi di lahan kering antara lain memburuknya struktur tanah, gangguan terhadap siklus air, karbon dan hara, sedangkan restorasinya meliputi pembentukan mikroagregat mantap, mekanisme humifikasi dan biomassa C tanah, meningkatkan cadangan hara dan mekanisme siklus hara, dan keragaman hayati.
Seybold (1999) menyatakan terdapat 3 pendekatan untuk mengkaji resiliensi tanah antara lain: 1) mengukur secara lngsung recovery setelah terjadinya gangguan, 2) melakukan kuantifikasi terpadu mekanisme recovery setelah terjadinya gangguan, dan 3) mengukur sifat-sifat yang mendukung indikator mekanisme recovery tersebut.
Rehabilitasi tanah terdegradasi dapat ditinjau dari sifat tanah yang mengalami penurunan dan diupayakan dilakukan perbaikan dengan menggunakan amelioran. Menurut Firmansyah (2003) bentuk degradasi tanah yang terpenting di Kawasan Asia antara lain adalah adanya erosi tanah, degradasi sifat kimia berupa penurunan bahan organik tanah dan pencucian unsur hara. Degradasi tanah oleh proses erosi permukaan (sheet erosion) telah berlangsung sangat intensif dan meluas di Indonesia. Hal ini terjadi karena: (1) curah hujan yang tinggi, (2) lahan yang  berlereng curam, (3) tanah peka erosi, dan (4) praktek pertanian tanpa disertai dengan adanya upaya pengendalian erosi. Di Jawa Barat laju erosi mencapai 5.2 mm/thn yang mencakup areal 322 ribu hektar, di Jawa Tengah 15 mm/thn, di Jawa Timur sekitar 14 mm/thn, dan di Lampung ditemukan laju erosi 3 mm/thn. Laju erosi sebesar 1 mm/thn setara dengan kehilangan tanah sebanyak 10/ton/ha. Di beberapa wilayah pertanian, selain erosi permukaan juga sering terjadi longsor yang sangat merusak tanah pertanian (Adi, 2003).
Berdasarkan penelitian Herrik dan Wander resiliensi tanah dapat dilakukan berdasarkan kuantifikasi percobaan melalui pengukuran lajunya, atau dikembangkan menjadi recovery setelah gangguan, sedangkan resistensi ditunjukkan sebagai perbandingan kapasitas fungsi tanah setelah gangguan dan kapasitasnya sebelum terganggu. Resistensi tanah dalam istilah ini berhubungan dengan kulitas tanah dalam arti recovery fungsi tanah, sedangkan resistensi tanah berhubungan dengan kualitas tanah dalam arti derajat perubahan tanah dalam fungsi tanah sebagai hasil gangguan. Selama gangguan, kualitas tanah menjadi fungsi resistensi tanah, sedangkan setelah gangguan maka kualitas tanah merupakan fungsi dari resiliensi tanah (Firmansyah, 2003).
2.7  Rehabilitasi pada Degradasi Sifat Fisik Tanah
Degradasi sifat fisik tanah pada umumnya disebabkan karena memburuknya struktur tanah. Kerusakan struktur tanah diawali dengan penurunan kestabilan agregat tanah sebagai akibat akibat dari pukulan air hujan dan kekuatan limpasan permukaan. Penurunan kestabilan agregat tanah berkaintan dengan penurunan kandungan bahan organik tanah, aktivitas perakaran dan mikroorganisme tanah. Penurunan ketiga agen pengikat tanah tersebut, selain menyebabkan agregat tanah relatif mudah pecah juga menyebabkan terbentuknya kerak di permukaan tanah (soil crusting) yang mempunyai sifat padat dan keras bila kering. Pada saat hujan turun, kerak yang terbentuk di permukaan tanah juga menyebabkan penyumbatan pori tanah. Akibat proses penyumbatan pori tanah ini, porositas tanah, disribusi pori tanah, dan kemampuan tanah untuk mengalirkan air mengalami penurunan dan limpasan permukaan akan meningkat. Sehingga upaya perbaikan degradasi sifat fisik tanah mengarah terhadap perbaikan struktur tersebut (Suprayogo et al., 2001).
Untuk pengelolaan tanah, tiga strategi dasar yang perlu untuk disarankan adalah (1) eliminasi pengkerakan tanah atas melalui ”pengolahan dalam ” secara berkala, (2) meningkatan kandungan bahan organik tanah melalui peningkatan jumlah masukan seresah yang bervariasi kualitasnya, dengan cara menanam tanaman penutup tanah atau menanam berbagai jenis pohon, dan (3) peningkatan diversitasi tanaman pohon dalam rangka meningkatkan jumlah dan penyebaran sistem perakaran (Suprayogo et al., 2001).
Firmansyah (2003) menyatakan bahwa penggunaan gambut terhumipikasi rendah dengan BD 0,10 Mg m-3 memilki pengaruh lebih besar daripada gambut terhumifikasi tinggi dengan BD 0,29 Mg m-3 dalam menurunkan kompaktibilitas tanah. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa behan organik lebih efektif untuk tanah dengan kompaktilitas tinggi, ketahanan penetrsai maksimum tanah liat menurun dari 0,64 menjadi 0,30 Mpa, dan pada tanah berpasir meningkat dari 0,64 menjadi 1,08 Mpa.
Pemberian bahan tersebut dapat memperbaiki sifat fisik tanah berupa peningkatan total ruang pori, perbaikan aerasi tanah, pori air tersedia, permeabilitas tanah dan menurunnya ketahanan penetrasi. Pemberian dosis 20 Mg/ha dapat meningkatkan aerasi diatas 12%, sedangkan pada takaran 10 Mg/ha dapat memperbaiki ketahanan penetrasi (Firmansyah, 2003).
Upaya perbaikan terhadap sifat tanah adalah dalam pemantapan agregat tanah yang memiliki tekstur lepas dengan menggunakan polimer organik. Polyacrilamide (PAM) berberat molekul tinggi dan bermuatan negatif sedang mampu memantapkan permukaan tanah, menurunkan run-of dan erosi. Rehabilitasi tanah terdegradasi dapat ditinjau dari sifat tanah yang mengalami penurunan dan diupayakan dilakukan perbaikan dengan menggunakan amelioran. Bentuk degradasi tanah yang terpenting di kawasan Asia antara lain adalah erosi tanah, degradasi sifat kimia berupa penurunan bahan organik tanah dan pencucian unsur hara (Firmansyah, 2003).
2.8 Rehabilitasi terhadap Degradasi Sifat Kimia dan Biologi Tanah
Perbaikan terhadap lahan yang terdegradasi meliputi penanaman dengan vegetasi asal, penanaman tanaman penutup tanah yang cepat tumbuh, serta dengan penggunaan pupuk organik dan anorganik. Rehabilitasi pada tanah terdegradasi yang dicirikan dengan penurunan sifat kimia dan biologi tanah umumnya tidak terlepas dari penurunan kandungan bahan organik tanah, sehingga amelioran yang umum digunakan berupa bahan organik sebagai agen resiliensi. Pemberian bahan organik jerami atau mucuna sebanyak 10 Mg/ha dapat memperbaiki sifat-sifat tanah, yaitu meningkatkan aktivitas mikroba, meningkatkan pH H20, meningkatkan selisih pH, meningkatkan pH NaF (mendorong pembentukan bahan anoganik tanah yang bersifat amorf), meningkatkan pH 8,2 atau KTK variabel yang tergantung pH, menurunkan Aldd dan meningkatkan C-organik tanah. Penurunan Aldd  selain disebabkan oleh kenaikan pH dan pengikatan oleh bahan-bahan tanah bermuatan negatif, juga disebabkan karena pengkhelatan senyawa humit. Peranan asam fulvik dalam mengkhelat Al jauh lebih tinggi dibandingkan asam humik sekitar tiga kalinya (Widjaja, 2002).
Lal (2000) menyatakan bahwa dalam pertanian tradisional maka pemanfaatan cover crop pada masa bera dapat meningkatkan produktivitas tanah berliat aktivitas rendah di tropika basah diperkirakan dapat memfiksasi 172 kg/N dari atmosfir selama siklus 2 tahun. Penelitian lainnya yang menggunakan tanaman penutup tinggi ybahwa Leucochepphala dan Acacia leptocarpa merupakan spesies yang menjanjikan untuk ditanam saat masa bera dengan tujuan regenerasi tanah  di tropika basah. Tingginya polifenol yang dihasilkan dari serasah daum mampu mengikat protein selama dekomposisi daun, sehingga terjadi immobilisasi N, hal tersebut merupakan peranan utama polifenol dalam bahan organik tanah dan peningkatan N pada tanah terdegradasi.
Bahan organik sebagai bahan rehabilitasi juga didapat dari limbah, terutama limbah industri kelapa sawit yang banyak diluar pulau Jawa. Manik (2002) menyatakan bahwa tandan kosong kelapa sawit sebanyak 95 Mg/ha mampu meningkatkan pH tanah, kandungan P, K, Mg, dan KTK tanah, serta meningkatkan produksi tandan buah segar 16,3%. Widhiastuti (2002) pemanfaatan limbah cair kelapa swit atau POME (Palm Oil Mill Efflunt) meningkatkan karbon mikroorganisme C-mic, dengan kecenderungan makin lama limbah diaplikasikan kandungan C-mic makin meningkat.
Amelioran lain yang umum digunakan pada tanah-tanah tropika adalah kapur. Pengapuran umumnya ditujukan  untuk menetralkan Aldd terutama pada tanaman yang peka terhadap keracunan Al. Biasanya meningkatkan pH tanah hingga 5,5 sedangkan bila karena keracunan Mn, maka pH perlu dinaikkan hingga 6,0 (Firmansyah, 2003).



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Faktor degradasi tanah dapat terjadi secara alami dan dipercepat akibat aktivitas manusia seperti deporestasi, kebakaran hutan, tambang, dan perladangan berpindah. Rehabilitasi juga berdampak meningkatkan produktivitas tanah terdegradasi sehingga mampu mendukung sistem usahatani. Degradasi tanah menurunkan sifat-sifat tanah dan produktivitas tanah. Penggunaan amelioran, sebagai bahan organik merupakan salah satu upaya untuk rehabilitasi tanah terdegradasi.

3.2 Saran



Daftar Pustaka
Adi, S. 2003. Degradasi tanah pertanian Indonesia. (Online), (http://www.sinar tani-online.co.id, diakses pada 9 Mei 2011).
Dephut. Statistik Kehutanan. (Online), (http://www.dephut.org.id/, diakses pada 9 Mei 2011).
Firmansyah, M. A. 2003. Resiliensi Tanah Terdegradasi. Makalah pengantar falsapah sain. IPB
Garcia, E. G. V. Andreu, & J. L. Rubio. 2000. Chanhe in organic matter, nitrogen, phosporous and cations in soil as aresult of fire and water erosion in a Mediteranean landscape. European Jornal of Soil Science. 51:201-210
Handayani, I. P. 1999. Kuantitas dan variasi nitrogen tersedia pada tanah setelah penebangan hutan. J.  Tanah Trop. 8:215-226
Hidayati, N. 2000. Degradasi lahan pasca penambangan emas dan upaya reklamasinya: kasus penambangan emas Jampang-Sukabumi. Prosidng kongres Nasional VII HITI: pemanfaatan sumberdaya tanah sesuia dengan potensinya menuju keseimbanagan lingkungan hidup dalamrangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bandung 2-4 Nopember 1999. Himpunan tanah Indonesia. Hal: 283-294
Lal. 2000. Soil management in the developing countris. Soil Science. 165(1):57-72
Latifah, S. 2003. Kegiatan reklamasi tanah pada bekas tambang. Tesis USU. Program Kehutanan. Jurusan manajemen hutan. Universitas Sumatera Utara
Mahfuz. 2003. Peningkatan produktivitas lahan kritis untuk pemenuhan pangan melalui usaha tani konservasi. Makalah Falsafah Sains. IPB
Manik, K. S. E., K. S. Susanto, & Alfandi. 2002. Perubahan beberapa sifat kimia tanah akibat pemberian tandan kosong pada areal penanaman kelapa sawit di PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Usaha Rejosari Lampung Selatan. J. Tanah Trop. 14:111-115

Pujianto. 2001. Sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia. (Online),  (http://www.hayati-ip6.com/rudyet/indiv 2001/pujianto.htm, diakses pada 23 Maret 2009).
Seybold, C. A. J. E. Herrick, and J. J. Brejda. 1999. Soil resilience: afundamental componenet of soil quality. Soil science. 164(4):224-234

Subiksa, I. 2002. Pemanfaatan mikoriza untuk penanggulangan lahan kritis. (Online),  (http:// rudyet.triped.com/sem2-012/igm-subiksa.htm, 9 Mei 2011).
Sudirman dan T. Vadari. 2000. Pengaruh kekritisan lahan terhadap produksi padi dan kacang tanah di Garut Selatan. Prosiding Kongres Nasional VII HITI: pemanfaatan sumberdaya tanah sesuai potensinya menuju keseimbangan lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bandung 2-4 November 1999. Himpunan Tanah Indonesia. Hal: 411-417
Suprayogo, D., Widianto,. P. Purnomosidi, R. H. Widodo, F. Rusiana, Z. Z. Aini, N. Khasanah, & Z. Kusumah. 2001. Degradasi sifat fisisk tanah sebagai akibat alih guna lahan hutan menjadi sistem kopi momokultur: kajian perubahan makro porositas tanah. Jurnal Penelitian Pertanian Universitas Brawijaya. 60-68
Widjaja, H. 2002. Peningkatan karbon pada lahan terdegradasi. (Online), (http://rudyct.tripod.com/sem2 012/hermanu w.htm, daikses pada 9 Mei 2011).
Widhiastuti, R. 2002. Pengaruh limbah cair pabrik pengolahan kelapa sawit yang digunakan sebagai pupuk terhadap sifat biologi dan kualitas air tanah. Jurnal Penelitian Pertanian. 21(2):105-111

FAHMI

No comments:

Post a Comment

Instagram