Keutamaan Sholat Berjamaah

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; hadits
Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian, dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan dua puluh lima lipat atas shalat sendiri yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Hal itu apabila ia berwudlu dengan sempurna kemudian keluar menuju ke masjid dengan niat hanya untuk shalat, maka setiap kali ia melangkah derajatnya dinaikkan dan dan kesalahan [dosa]nya diturunkan. Lalu ketika ia melakukan shalat, malaikat senantiasa memohonkan ampunan dan rahmat untuknya, selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: “Ya Allah, ampunilah dia. ya Allah rahmatilah dia.” dan tetap dianggap dalam shalat [mendapat pahala seperti itu], selama ia menanti shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Ada seorang buta dating kepada Nabi saw. dan ia berkata: “Wahai Rasulallah, tidak ada seorangpun yang menuntun saya untuk datang ke masjid.” Kemudian ia minta keringanan kepada beliau agar diperkenankan shalat di rumahnya. Maka beliaupun mengizinkannya, tetapi ketika ia bangkit hendak pulang, beliau bertanya kepadanya: “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Kamu harus datang ke masjid.” (HR Muslim)
Dari Abdullah, ada yang memanggilnya dengan Amar bin Qais yang terkenal dengan Ibnu Ummi Maktum ra. [muadzdzin] bahwasannya ia berkata: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya di kota Madinah ini banyak hal-hal yang membahayakan dan binatang buas.” Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu mendengar: hayya ‘alash shalaaH hayya ‘alal falaah, maka kamu harus mendatanginya.” (HR Abu Dawud)
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang menguasaiku. Sungguh aku benar-benar pernah bermaksud menyuruh mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku memerintahkan shalat dengan mengumandangkan adzan lebih dulu. Lalu aku menyuruh seseorang mengimami orang banyak. Kemudian aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan mereka sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: “Barangsiapa merasa senang apabila bertemu dengan Allah Ta’ala besok [pada hari kiamat] dalam keadaan muslim maka hendaklah ia memelihara shalat pada waktunya, ketika mendengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi Muhammad saw. jalan-jalan petunjuk, sedangkan shalat itu termasuk jalan-jalan petunjuk. Seandainya kalian melakukan shalat itu di rumah sebagai kebiasaan orang yang tidak suka berjamaah, niscaya kalian telah meninggalkan sunah Nabi, pasti kalian sesat. Aku benar-benar melihat di antara kita tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang-orang munafik yang benar-benar munafik. Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke masjid, ia terhuyung-huyung di antara dua orang, sampai ia berdiri dalam shaf [barisan shalat].” (HR Muslim)
Dan di dalam riwayat lain dikatakan: “Rasulullah saw. telah mengajarkan jalan-jalan petunjuk yakni shalat di masjid yang terdengar adzannya.”
Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Apabila di suatu desa atau kampung terdapat tiga orang, dan disitu tidak diadakan shalat jamaah niscaya mereka telah dikuasai oleh setan. Oleh karena itu hendaklah kamu sekalian selalu mengerjakan shalat dengan berjamaah sebab srigala itu hanya menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya.” (HR Abu Dawud)
Dari Utsman bin ‘Affan ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya’ dengan berjamaah, seolah-olah ia mengerjakan shalat setengah malam. Dan barangsiapa yang shalat Shubuh dengan berjamaah seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam suntuk.” (HR Muslim)
Di dalam riwayat Turmudzi ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Isya’ dengan berjamaah, maka ia dianggap mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa mengerjakan shalat Isya’ dan Shubuh dengan berjamaah, maka ia dianggap mengerjakan shalat semalam suntuk.” (HR Turmudzi)
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya manusia mengetahui keutamaan shalat Isya’ dan shubuh tentu mereka mendatangi keduanya [berjamaah] walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi shalat shubuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan kedua shalat itu, niscaya mereka mendatangi keduanya [berjamaah] walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.”
Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dengan lafadz,
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ وَحْدَهُ سَبْعًا وَعِشْرِينَ
“Shalat seseorang dengan berjamaah lebih banyak daripada shalatnya sendirian 27 kali.”
Dari Abu Sa’id al-Khudri  radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ
“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.”
Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صَلَاةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ، وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ؛ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
“Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatgandakan pahalanya 25 kali atas shalat sendirian yang dia kerjakan di rumah dan di pasar. Hal itu apabila ia berwudhu dengan sempurna, lalu ia keluar menuju ke masjid dan tidak ada yang mendorongnya keluar (menuju ke masjid) selain shalat. Tidaklah setiap langkahnya kecuali akan mengangkatnya satu derajat dan menghapuskan darinya satu kesalahan. Apabila ia shalat, malaikat akan senantiasa mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia.’ Salah seorang di antara kalian tetap dianggap berada dalam shalat selamaia menanti shalat.”

FAHMI

No comments:

Post a Comment

Instagram