KOMUNIKASI VERBAL



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam pelaksanaan komunikasi, bahasa dan komunikasi yang baik sangat diperlukan agar proses komunikasi dapat berjalan dengan lancar. Setiap manusia pasti melakukan komunikasi, baik secara verbal maupun non verbal. Komunikasi merupakan kebutuhan dasar manusia. Sejak lahir dan selama proses kehidupannya, manusia akan selalu terlibat dalam tindakan-tindakan komunikasi.
Bahasa yang disampaikan komunikator  terhadap pendengar harus jelas dan dapat dimengerti oleh pendengar. Dengan bahasa yang baik dapat memperlancar komunikasi antara komunikator dan pendengarnya itu sendiri. Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersama. Hidup bersama antar manusia akan berlangsung dalam berbagai bentuk komunikasi dan situasi yang mempengaruhinya. Komunikasi dapat terjadi pada siapa saja, baik antar guru dengan muridnya, orangtua dengan anaknya, pimpinan dengan bawahannya, antara sesama karyawan dan lain sebagainya. Melakukan komunikasi merupakan bagian terpenting dari semua aktivitas, agar timbul pengertian dalam menyelesaikan tugas masing-masing. Komunikasi merupakan proses penyampaian ide, pemikiran, pendapat dan berita ke suatu tempat tujuan serta menimbulkan reaksi umpan balik.
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Apakah pengertian definisi dan fungsi komunikasi verbal?
1.2.2. Apakah macam-macam keterbatasan bahasa dalam berkomunikasi?
1.2.3. Apakah yang dimaksud kerumitan makna kata ( Bahasa daerah vs Bahasa       daerah dan Bahasa Indonesia)?
1.3. Tujuan
1.3.1. Mengetahui  pengertian definisi dan fungsi komunikasi verbal.
1.3.2. Mengetahui macam-macam keterbatasan bahasa dalam berkomunikasi
1.3.3. Mengetahui kerumitan makna kata ( Bahasa daerah vs Bahasa       daerah dan Bahasa Indonesia)
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi dan Fungsi Komunikasi Verbal
Yang dimaksud dengan komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan simbol-simbol atau kata-kata yang dinyatakan secara oral atau lisan maupun secara tertulis. Komunikasi verbal merupakan karakteristik dari manusia, tidak ada makhluk lain yang dapat menyampaikan berbagai macam arti dengan kata-kata. Kata dapat menjadikan individu untuk menyatakan ide yang lengkap secara komprehensip dan tepat. Komunikasi verbal dibedakan atas komunikasi lisan dan komunikasi tulisan. Komunikasi lisan didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu proses dimana seorang komunikator berinteraksi secara lisan dengan pandangan untuk mempengaruhi komunikan. Komunikasi secara lisan ini berupa percakapan interpersonal dengan tatap muka, melalui telepon, televisi dan lain- lain. Sedangkan komunikasi dalam bentuk tulisan adalah keputusan yang akan disampaikan dengan bahasa tulisan yang ditulis pada kertas atau berupa surat, memo, laporan dan lain- lain.
Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu kata atau lebih. Bahasa dapat juga dianggap sebagai sistem kode verbal (Deddy Mulyana, 2005). Bahasa dapat didefinisikan sebagai seperangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol-simbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas.
Jalaluddin Rakhmat (1994), mendefinisikan bahasa secara fungsional dan formal. Secara fungsional, bahasa diartikan sebagai alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan. Ia menekankan dimiliki bersama, karena bahasa hanya dapat dipahami bila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial untuk menggunakannya. Secara formal, bahasa diartikan sebagai semua kalimat yang terbayangkan, yang dapat dibuat menurut peraturan tatabahasa. Setiap bahasa mempunyai peraturan bagaimana kata-kata harus disusun dan dirangkaikan supaya memberi arti. 
Tatabahasa meliputi tiga unsur: fonologi, sintaksis, dan semantik. Fonologi merupakan pengetahuan tentang bunyi-bunyi dalam bahasa. Sintaksis merupakan pengetahuan tentang cara pembentukan kalimat. Semantik merupakan pengetahuan tentang arti kata atau gabungan kata-kata. 
Menurut Larry L. Barker (dalam Deddy Mulyana,2005), bahasa mempunyai tiga fungsi: penamaan (naming atau labeling), interaksi, dan transmisi informasi. 
Penamaan atau penjulukan merujuk pada usaha mengidentifikasikan objek, tindakan, atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat dirujuk dalam komunikasi.
 
Fungsi interaksi menekankan berbagi gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan. 
Melalui bahasa, informasi dapat disampaikan kepada orang lain, inilah yang disebut fungsi transmisi dari bahasa. Keistimewaan bahasa sebagai fungsi transmisi informasi yang lintas-waktu, dengan menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, memungkinkan kesinambungan budaya dan tradisi kita.
 
Cansandra L. Book (1980), dalam Human Communication: Principles, Contexts, and Skills, mengemukakan agar komunikasi kita berhasil, setidaknya bahasa harus memenuhi tiga fungsi, yaitu:
·         Mengenal dunia di sekitar kita. Melalui bahasa kita mempelajari apa saja yang menarik minat kita, mulai dari sejarah suatu bangsa yang hidup pada masa lalu sampai pada kemajuan teknologi saat ini.
·         Berhubungan dengan orang lain. Bahasa memungkinkan kita bergaul dengan orang lain untuk kesenangan kita, dan atau mempengaruhi mereka untuk mencapai tujuan kita. Melalui bahasa kita dapat mengendalikan lingkungan kita, termasuk orang-orang di sekitar kita.
·         Untuk menciptakan koherensi dalam kehidupan kita. Bahasa memungkinkan kita untuk lebih teratur, saling memahami mengenal diri kita, kepercayaan-kepercayaan kita, dan tujuan-tujuan kita.

2.2 Keterbatasan Bahasa
Keterbatasan Bahasa tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
·    Keterbatasan jumlah kata yang tersedia untuk mewakili objek. 
Kata-kata adalah kategori-kategori untuk merujuk pada objek tertentu: orang, benda, peristiwa, sifat, perasaan, dan sebagainya. Tidak semua kata tersedia untuk merujuk pada objek. Suatu kata hanya mewakili realitas, tetapi buka realitas itu sendiri. Dengan demikian, kata-kata pada dasarnya bersifat parsial, tidak melukiskan sesuatu secara eksak.
·      Kata-kata sifat dalam bahasa cenderung bersifat dikotomis, misalnya baik-buruk, kaya-miskin, pintar-bodoh, dsb.
·      Kata-kata bersifat ambigu dan kontekstual.
Kata-kata bersifat ambigu, karena kata-kata merepresentasikan persepsi dan interpretasi orang-orang yang berbeda, yang menganut latar belakang sosial budaya yang berbeda pula. Kata berat, yang mempunyai makna yang nuansanya beraneka ragam. Misalnya: tubuh orang itu berat; kepala saya berat; ujian itu berat; dosen itu memberikan sanksi yang berat kepada mahasiswanya yang nyontek.
·      Kata-kata mengandung bias budaya.
Bahasa terikat konteks budaya. Oleh karena di dunia ini terdapat berbagai kelompok manusia dengan budaya dan subbudaya yang berbeda, tidak mengherankan bila terdapat kata-kata yang (kebetulan) sama atau hampir sama tetapi dimaknai secara berbeda, atau kata-kata yang berbeda namun dimaknai secara sama. Konsekuensinya, dua orang yang berasal dari budaya yang berbeda boleh jadi mengalami kesalahpahaman ketiaka mereka menggunakan kata yang sama. Misalnya kata awak untuk orang Minang adalah saya atau kita, sedangkan dalam bahasa Melayu (di Palembang dan Malaysia) berarti kamu. 
Komunikasi sering dihubungkan dengan kata Latin communis yang artinya sama. Komunikasi hanya terjadi bila kita memiliki makna yang sama. Pada gilirannya, makna yang sama hanya terbentuk bila kita memiliki pengalaman yang sama. Kesamaan makna karena kesamaan pengalaman masa lalu atau kesamaan struktur kognitif disebut isomorfisme. Isomorfisme terjadi bila komunikan-komunikan berasal dari budaya yang sama, status sosial yang sama, pendidikan yang sama, ideologi yang sama; pendeknya mempunyai sejumlah maksimal pengalaman yang sama. Pada kenyataannya tidak ada isomorfisme total.
·  Percampuranadukkan fakta, penafsiran, dan penilaian.
Dalam berbahasa kita sering mencampuradukkan fakta (uraian), penafsiran (dugaan), dan penilaian. Masalah ini berkaitan dengan dengan kekeliruan persepsi. Contoh: apa yang ada dalam pikiran kita ketika melihat seorang pria dewasa sedang membelah kayu pada hari kerja pukul 10.00 pagi? Kebanyakan dari kita akan menyebut orang itu sedang bekerja. Akan tetapi, jawaban sesungguhnya bergantung pada: Pertama, apa yang dimaksud bekerja? Kedua, apa pekerjaan tetap orang itu untuk mencari nafkah? .... Bila yang dimaksud bekerja adalah melakukan pekerjaan tetap untuk mencari nafkah, maka orang itu memang sedang bekerja. Akan tetapi, bila pekerjaan tetap orang itu adalah sebagai dosen, yang pekerjaannya adalah membaca, berbicara, menulis, maka membelah kayu bakar dapat kita anggap bersantai baginya, sebagai selingan di antara jam-jam kerjanya.
Ketika kita berkomunikasi, kita menterjemahkan gagasan kita ke dalam bentuk lambang (verbal atau nonverbal). Proses ini lazim disebut penyandian (encoding). Bahasa adalah alat penyandian, tetapi alat yang tidak begitu baik (lihat keterbatasan bahasa di atas), untuk itu diperlukan kecermatan dalam berbicara, bagaimana mencocokkan kata dengan keadaan sebenarnya, bagaimana menghilangkan kebiasaan berbahasa yang menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman.

2.3 Kerumitan Makna Kata
Makna muncul dari hubungan khusus antara kata (sebagai simbol verbal) dan manusia. Makna tidak melekat pada kata-kata namun kata-kata membangkitkan makna dalam pikiran orang. Jadi, tidak ada hubungan langsung antara suatu objek dan simbol yang digunakan untuk mempresentasikannya.
Makna kata dapat pula digolongkan ke dalam makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotatif adalh mak na sebenarnya (faktual), sedangkan makna konotatif lebih bersifat subjektif daripada makna denotatif. Contoh dua kata yang merujuk pada objek yang sama, namun memberi citra yang berbeda. Pada umumnya merasa “pramuniaga” itu lebih bergengsi daripada pelayan toko. Sehingga banyak bahasa yang memiliki kata yang sama namun memiliki makna yang berbeda itu terjadi antara bahasa daerah vs bahasa daerah dan bahasa daerah vs bahasa Indonesia.
2.3.1 Bahasa daerah vs Bahasa daerah
Di kehidupan sosial terdapat berbagai kelompok manusia dengan budaya dan subbudaya yang berbeda, tidak mengherankan bila terdapat kata-kata yang (kebetulan) sama atau hampir sama tetapi dimaknai secara berbeda, atau kata-kata yang berbeda, atau kata-kata yang berbeda,namun dimaknai secara sama. Sehingga, apabila terdapat dua orang yang berbeda budaya saling berkomunikasi bisa saja terjadi kesalahpahaman ketika mereka menggunakan kata yang sama namun berbeda makna. Misalnya kata awak untuk bahasa minang berarti “saya” atau “kita” sedangkan  dalam bahasa Melayu berarti “kamu”.
Selain itu terdapat sejumlah kata yang sama contohnya dalam bahasa Sunda dan bahasa Jawa namun punya arti yang berbeda. Kata sare (tidur) dan dahar (makan) yang merupakan kata halus untuk orangtua dalam bahasa Jawa, ternyata hanya boleh digunakan untuk teman sebaya yang sudah akrab di daerah Sunda. Selain itu kata “bujur” berarti pantat bagi orang Sunda, ternyata berarti terima kasihbagi orang batak (Karo), sedangkan orang Kalimantan Selatan (Banjar) berarti benar.
2.3.2 Bahasa daerah vs Bahasa Indonesia
Sejumlah kata dalam bahasa daerah juga digunkan dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya, kata-kata Indonesia diselipkan dalam bahasa  daerah, namun artinya sangat jauh berbeda. Misalkan kata ”sok” dalam bahasa betawi atau Indonesia berarti sombong sedangkan dalam bahasa Sunda berarti silahkan. Kata pedes dalam bahasa Sunda adalah merica dalam bahasa Indonesia, yang bisa saja diartikan pedas oleh orang non-Sunda. Sedangkan pedas adalah lada dalam bahasa Sunda, sementara dalam bahasa Indonesia  lada itu sama dengan merica.
Apabila kesalahpahaman dapat terjadi dalam penggunaan kata yang merujuk pada objek nyata atau kejadin yng sederhana, dapat dibayangkan betapa sulitnya untuk menjelaskan sesuatu yang bermakna abstrak kepada orang lain seperti cinta, kebebasan, kebenaran, keadilan kejujuran keberhasilan kesopanan dan sebagainya. Konsep-konsep ini sering menimbulkan kesulitan dalam komunikasi, antara lain karena tidak ada objek fisiknya yang dapat dirujuk.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan simbol-simbol atau kata-kata yang dinyatakan secara oral atau lisan maupun secara tertulis. Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu kata atau lebih.
Fungsi interaksi menekankan berbagi gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan. 
Melalui bahasa, informasi dapat disampaikan kepada orang lain, inilah yang disebut fungsi transmisi dari bahasa. Keistimewaan bahasa sebagai fungsi transmisi informasi yang lintas-waktu, dengan menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, memungkinkan kesinambungan budaya dan tradisi kita.
Keterbatasan Bahasa tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
·    Keterbatasan jumlah kata yang tersedia untuk mewakili objek. 
·      Kata-kata sifat dalam bahasa cenderung bersifat dikotomis, misalnya baik-buruk, kaya-miskin, pintar-bodoh, dsb.
·      Kata-kata bersifat ambigu dan kontekstual.
·      Kata-kata mengandung bias budaya.
·      Percampuranadukkan fakta, penafsiran, dan penilaian.
Kerumitan makna kata dapat terjadi antara bahasa daerah vs bahasa daerah dan bahasa daerah vs bahasa Indonesia.  Bahasa daerah vs bahasa daerah misalnya kata awak untuk bahasa minang berarti “saya” atau “kita” sedangkan  dalam bahasa Melayu berarti “kamu”. Sedangkan bahasa daerah vs bahasa Indonesia misalkan kata ”sok” dalam bahasa betawi atau Indonesia berarti sombong sedangkan dalam bahasa Sunda berarti silahkan.
3.2 Saran
Dalam menyampaikan informasi harus memperhatikan lawan bicara atau penerima informasi, baik dari segi usia, pengetahuan, situasi dan kondisi waktu penyampaiannya, agar dengan begitu pesan atau informasi yang kita sampaikan mendapat balasan yang positif dan memusat.

Daftar pustaka
Deddy Mulyana, 2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Jalaludin Rakhamat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung, Remaja Rosdakarya.

FAHMI

No comments:

Post a Comment

Instagram