KONSERVASI SUMBERDAYA LAHAN


KONSERVASI SUMBERDAYA LAHAN KRITIS
DI DESA OEBOLA KABUPATEN KUPANG

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah akan sumber daya tambang. Perkembangan pertambangan di Indonesia sangat tinggi, dari pertambangan batu bara, minyak bumi, emas, timah, perak dan logam lainnya. Peningkatan luas lahan kritis merupakan kesatuan yang bersifat simultan antara kondisi biofisik, social ekonomi dan budaya yang berkaitan dengan pemanfatan lahan sebagai faktor produksi utama, serta penerapan kebijakan yang kurang mempertimbangkan kelestarian. Karena itu, dalam menentukan tindakan pengendalian dan model pendekatan, perlu mempertimbangkan keterwakilan aspek sosial budaya beserta keinginan masyarakat setempat. Pertambahan lahan terdegradasi di Indonesia semakin meningkat. Hutan yang sudah dalam keadaan kritis seluas 48,5 juta ha dari 120,35 juta ha hutan yang ada di Indonesia dan 71,85 juta ha merupakan hutan yang masih sisa. Untuk luas lahan kritis di NTT telah mencapai 1.313.897 ha atau 27,74% dari total luas wilayah 4.735.000 ha. Kerusakan paling tinggi terjadi di luar kawasan hutan sebanyak 1.016.575 ha dan 297.322 ha dalam kawasan hutan. Eksploitasi terhadap sumberdaya lahan semakin intensif, tanpa diikuti dengan tindakan rehabilitasi dan pelestarian. Hal ini berimplikasi pada semakin kecilnya jumlah tutupan hutan yang ada dan rentannya krisis lingkungan.
Untuk memperoleh landasan teknik pendekatan dan pengendalian lahan kritis, perlu adanya sintesis teknologi yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan upaya rehabilitasi lahan tersebut. Kecamatan Fatuleu merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang. Jumlah penduduknya 29.800 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk adalah 30 jiwa per km², terdiri dari 11 desa dan 1 kelurahan. Mata pencaharian masyarakatnya 41,41% adalah pertanian dan peternakan. Model rehabilitasi lahan kritis yang diterapkan disesuai dengan akar permasalahan wilayah setempat karena teknologi rehabilitasi lahan kritis yang cenderung mengadopsi model yang telah berhasil di daerah lain dan “dipaksakan” untuk diterapkan pada daerah yang memiliki perbedaan yang khas, sehinga pada umumnya kurang dapat berhasil baik. Oleh karena itu, teknologi rehabilitasi lahan kritis di kelompok tani Fetomone, Desa Oebelo, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang adalah pengembangan agroforestry sistem silvopastural.Penerapan sistem ini mempertimbangkan keunikan wilayah (site specific) beserta peluang dan tantangan dengan sistem budaya masyarakat setempat yang rata-rata adalah petani dan ternak yang hidup secara turun temurun. Pertimbangan mendasar lainnya adalah kawasan ini didominasi tanah berkapur dan batubatuan sehingga pada tahap awal dapat diterapkan agroforestry system silvopastoral dan 5 tahun kemudian dikembangkan sistem agrosilvopastural. Pendekatan sistem ini lebih mudah diterapkan dan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pemulihan lahan kritis.
Jenis lahan kritis dbedakan kedalam 4 (empat) tingkat kekritisan lahan yaitu potensial kritis, semi kritis, kritis dan sangan kritis dimana jumlah luas lahan kritis di Jawa Barat pada kawasan hutan mencapai 474.006 ha yang terdiri dari kawasan hutan lindung (101.690 ha), kawasan hutan konservasi (34.664 ha) dan kawasan hutan produksi (337.652 ha, Puslittanak, 1997).

Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat (1997) telah mengklasifikasikan lahan kritis menggunakan empat parameter lahan yaitu (1) kondisi penuupan vegetasi, (2) tingkat korehan/kerapan drainase, (3) penggunaan lahan dan (4) kedalaman tanah. Sesuai dengan parameter-parameter lahan tersebut, lahan kritis dibedakan ke dalam empat tingkat kekritisan lahan yaitu potensial kritis, semi kritis, kritis dan sangat kritis.

1.2  Dampak Kerusakan
Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolahan lahan kritis dan tata air diwilayah ini adalah menyeimbangkan perlindungan dan pelestarian sumberdaya tanah dan air yang terbatas dengan semakin meningkatnya, kebutuhan manusia. Keragaman dan keunikan geografi dengan perbedaan tipologi agroklimat dan tipe lahan yang khas membutuhkan penanganan yang bersifat spesifik, khususnya untuk rehabilitasi lahan. Untuk itu sangat diperlukan masukan dan adaptasi teknologi yang mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan pola pemanfaatan lahan serta diperlukan kehatihatian dalam mengadopsi model rehabilitasi lahan yang berhasildi daerah lain.
Produktivitas lahan menurun karena rusaknya struktur alami tanah serta ikut hilangnya unsur hara yang ada di dalam tanah yang diperuntukkan bagi tanaman, hilang terbawa thermal, kecuali unsur K yang tidak dapat terbakar. Selain itu secara langsung mempengaruhi suhu yang semakin meningkat akibat pemanasan global  yang disebabkan karena meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia,termasuk hal kebakaran hutan tersebut,  meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem sehingga menyebabkan cuaca sangatlah panas. Selain itu karena tiadanya vegetasi yang ada di sekitar treking area sampai dengan pos 3, pos peristirahatan. Hanya berupa sabana yang sangatlah luas membentang dengan tanahnya yang sangatlah tandus dan gembur sehingga sangat mudah mengalami erosi, dengan injakan kaki para pendaki gunung sehingga membuat polusi udara karena banyak debu bertebaran sangat banyak.
Dengan berbagai pertimbangan factor kondisi lahan dan masyarakat yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian dan peternakan, maka tipe agroforestry yang dapat dikebangkan didaerah ini antara lain: agrosilviculture, Sylvopasture, agrosilvopasture.
Laju kerusakan hutan yang disebabkan oleh berbagai faktor diprediksikan telah mencapai 1.6 juta hektar per tahunnya. Apabila hal ini dibiarkan maka menurut Witular (2000) hutan alam tropika di Sumatera akan habis pada tahun 2005, sedangkan di Kalimantan akan habis pada tahun 2010. Sementara menurut inventarisasi Depertemen kehutanan 2003, luas lahan kritis di Indonesia sekitar 43 juta hektar, dengan laju kerusakan hutan sekitar 3,5 juta hektar per tahun.
Kebutuhan bahan baku industri sekitar 58.87 juta m3/tahun, sedangkan pemenuhan kayu yang diproduksi dari hutan alam, hutan rakyat, HTI dan PT Perhutani selama 5 tahun terakhir hanya sekitar 25 juta m3/tahun. (Direktorat Produksi Hasil Hutan, 2000). Emil Salim (2005) mengatakan bahwa kebutuhan kayu di Indonesia sekitar 60 – 70 juta m3 setahun, sementara kayu yang bisa ditebang secara lestari dari hutan kita (alam, HTI dan Hutan Rakyat) hanya sekitar 20 juta m3/tahun. Sementara ilegal logging terus berjalan.
 Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan alam
Sumber-sumber kerusakan hutan :
1. Alih fungsi dan penyerobotan kawasan hutan
2. Bencana alam misalnya kebakaran, letusan gunung berapi, angin dan sebagainya
3. Penebangan (legal) yang berlebihan dan penebangan ilegal
4. Hama dan penyakit
Soekotjo dan Hani’in (1999) Kriteria kerusakan hutan dapat mengacu pada akibat yang ditimbulkan oleh kerusakan tersebut terhadap :
1. Keanekaragaman hayati
2. Produktivitas dan vitalitas hutan
3. Margasatwa
4. Aestetik dan lain sebagainya.
Salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas adalah antara lain dengan:
a. Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
b. Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
c. Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Salah satu cara yang mungkin bisa dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan penerapan aplikasi silvikultur. Karena dengan penerapan aplikasi silvikultur akan bisa mewadai berbagai kepentingan yang berkait dengan rehabilitasi lahan kritis
.


BAB II
KARAKTERISTIK DAN PERMASALAHAN
LAHAN KRITIS DI DESA OEBOLA KABUPATEN KUPANG


2.1 Karakteristik

Lahan pada beberapa pulau besar di Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya didaerah kupang sebagian besar telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang meliputi tanaman perkebunan, hortikultura, tanaman pangan, peternakan, dan tanaman hutan seperti lontar, cendana, dan asam. Selain itu, wilayah ini memiliki sumber daya kelautan (maritim) yang potensial untuk dikembangkan.
Dalam rangka kegiatan merehabilitasi lahan kritis, perlu memperhatikan beberapa faktor lingkungan.Beberapa faktor lingkungan tersebut adalah iklim, bentuk wilayah, bahan induk tanah, vegetasi dan jenis-jenis tanah. Faktor-faktor tersebut saling kait-mengkait satu dengan yang lain yang hasilnya sagat menentukan daya dukung lahan, termasuk daya dukung terhadap rehabilitasi lahan.
Iklim sebagai salah satu faktor lingkungan fisik yang sangat penting dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Bebrapa unsur iklim yang penting adalah curah hujan, suhu, dan kelembaban. Di daerah tropika umumnya radiasi tinggi pada musim kemarau dan rendah pada musim penghujan. Namun demikian mengingat sifat saling berkaitan antara unsur iklim satu dengan yang lainnya, maka dalam uraian iklim ini akan diuraikan unsur-unsur iklim yang yang berkaitan dengan pertumbuhan tanaman, (Uftori, 2010).
Daerah Nusa Tenggara Timur secara umum memiliki curah hujan yang relative rendah, dan tipe curah hujan yang cukup bervariasi dari mulai B sampai F (Schmidt & Ferguson, 1951). Namun demikian sebagaian besar tipe iklimnya adalah E dan F. Rata-rata curah hujan setahun berkisar antara 5000-3000 mm dengan hari hujan rata-rata 50 sampai 100 hari. Suhu maksimal rata-rata 31,6 derajat selsius dan suhu minimal 21,5 derajat selsius data curah hujan ini menunjukan bahwa daerah ini tidak semuannya lahan kering, ada sebagian daerah ini merupakan daerah basah. Kondisi seperti ini perlu dijadikan acuan dalam rehabilitasi lahan di daerah tersebut. Untuk bahan induk tanah merupakan merupakan merupakan salah satu penentu karak teristik tanah. Di Nusa Tengga Timur, bahan induk tanah yang dijumpai adalah bahan alluvium, batu gamping, batuan sediment, batuan plutonik (batu beku dalam), dan batuan vulkanik (batu beku luar). Bahan alluvium adalah bahan hasil proses pengendapan partikel yang dibawa oleh air (alluvium) atau angina (loess) yang merupakan bahan lepas dan belum terkonsolidasi. Di dalam perhitungan ini juga termasuk bahan yang pengendapannya terjadi oleh gaya gravitasi (colluvium ). Batu gamping merupakan batuan hasil sedimentasi bahan kimia yang kandungan utamannya adalah senyawa karbon yaitu CaCo3 atau (CaMg)Co3. Di samping itu, terdapat bahan campuran lainnya yaitu bahan silikat dan aluminosilikat yang berukuran liat.


2.2 Permasalahan

Permasalahan lahan kritis di Indonesia semakin besar dengan semakin meluasnya deforestasi. Di samping itu, lahan juga dapat menjadi kritis karena pemanfaatannya yang melebihi kapasitasnya. Menurut Menkokesra, 2005 dalam Nurcholis dan Sumarsih, (2007) Saat ini diperkirakan luas lahan kritis di Indonesia mencapai sekitar 25 juta ha. Hal ini juga semakin diperparah dengan adanya kegiatan perambahan hutan yang mengakibatkan 2,8 juta hektar per tahun hutan Indonesia rusak (http://www.tempointeraktif.com., 2007).
Ketersediaan pangan yang semakin hari semakin berat yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah lahan kritis / degradasi lahan akibat pengelolaan yang tidak tepat ditambah tingginya laju pertumbuhan penduduk.  Sedangkan untuk mengolah lahan kritis agar menghasilkan produk pangan memerlukan biaya yang sangat tinggi sehingga sulit sekali dilakukan oleh petani secara sendiri-sendiri. Meskipun berbagai cara untuk menangani lahan kritis telah dilakukan oleh pemerintah seperti melakukan penghijauan dan reboisasi tetapi belum mencapai hasil yang cukup memadai, yang dikarenakan kurang tepatnya metode yang digunakan dan atau tidak dilibatkannya masyarakat dengan sepenuhnya.  Sehingga masih sangat dibutuhkan berbagai inisiatif masyarakat terutama korporasi dalam menaggulangi permasalahan mendasar tersebut.
Alih fungsi hutan alami menjadi lahan pertanian dengan adanya program ekstensifikasi bagi keberlangsungan ekosistem didalamnya. Kerusakan yang dialami pada lahan tempat erosi disebabkan oleh kemunduran sifat-sifat kimia dan fisika tanah,yakni:
-       kehilangan unsur hara dan bahan organik,
-       menurunnya kapasitas infiltrasi dan kemampuan lahan menahan air
-       meningkatnya kepadatan dan ketahanan penetrasi lahan,
-       serta berkurangnya kemantapan struktur lahan yang pada akhirnyamenyebabkan memburuknya pertumbuhan tanaman dan menurunnyaproduktivitas

kerusakan hutan setelah terjadi kebakaran dan hilangnya margasatwa. Hilangnya tumbuh-tumbuhan menyebabkan lahan terbuka, sehingga mudah tererosi, dan tidak dapat lagi menahan banjir. Karena itu setelah hutan terbakar, sering muncul bencana banjir pada musim hujan di berbagai daerah yang hutannya terbakar. Kerugian akibat banjir tersebut juga sulit diperhitungkan.Selain itu Biodiversitas yang terdapat pada kawasan tersebut menjadi berkurang banyak, termasuk satwa-satwa yang ada di kawasan tersebut.
Permasalahan lahan kritis di Indonesia semakin besar dengan semakin meluasnya deforestasi. Di samping itu, lahan juga dapat menjadi kritis karena pemanfaatannya yang melebihi kapasitasnya. Menurut Menkokesra, 2005 dalam Nurcholis dan Sumarsih, (2007) Saat ini diperkirakan luas lahan kritis di Indonesia mencapai sekitar 25 juta ha. Hal ini juga semakin diperparah dengan adanya kegiatan perambahan hutan yang mengakibatkan 2,8 juta hektar per tahun hutan Indonesia rusak (http://www.tempointeraktif.com., 2007).
Kegagalan program rehabilitasi lahan kritis masa lalu disebabkan karena pola pendekatan yang digunakan pada pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis kurang tepat, peraturan dan penegakan hukum masih lemah, dampak negatif pembukaan hutan, perambahan hutan serta kuatnya konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman dan industri serta kerusakan kawasan hutan oleh usaha penambangan.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH
Reinjtjes dkk (1999) mengatakan bahwa rancangan agroforestry memperlihatkan perpaduan atau gabungan antara ciri ekosistem alami dan kebutuhan usaha tani. Oleh karena itu, agroforestry sebaiknya memiliki fungsi ekologis, ekonomis dan sosial. Fungsi ekologis berarti memiliki nilai konservasi terhadap sumber daya alam dengan pemanfaatan yang berkelanjutan (sustainable use). Fungsi ekonomi berarti melalui pola agroforestry, pendapatan petani pengelola lahan agroforestry dapat ditingkatkan dengan cara diversifikasi kegiatan dan pengelolaan komponen agroforestry yang bernilai ekonomi tinggi. Fungsi social diartikan bahwa kegiatan agroforestry sedapat mungkin mudah dilaksanakan dan ditiru oleh masyarakat serta mampu merubah sikap masyarakat terhadap sistem pertainan yang bersifat subsistem menuju sistem pertanian yang komersil. Vergara (1982) menyatakan bahwa agroforestry merupakan salah satu pola atau suatu sistem tata guna lahan yang lestari dan terpadu yaitu antara komponen tanaman budidaya (pertanian) dan tanaman pohon/kehutanan dengan atau tanpa komponen piaraan/peternakan atau perikanan ikan dan udang. Dengan demikian diharapkan produktivitas lahan menjadi optimal dan berkesi nambungan. Factor manusia setempat (sosial, ekonomi dan budaya) perlu dijadikan pertimbangan, di samping faktor ekologi setempat (vegetasi, tanah, iklim, dan sebagainya).
Lahan merupakan bagian dari bentang lahan (Lanscape) yang meliputi lingkungan fisik  termasuk  iklim,  topografi  / relief, hidrologi  tanah dan keadaan vegetasi alami yang semuanya  secara  potensial  akan  berpengaruh  terhadap  penggunaan  lahan.  Kesadaran  akan  perlunya  konservasi  lahan  sebenarnya  sudah  sejak  lama,  akan tetapi selalu saja ada kesenjangan antara keinginan para petani pemilik lahan dengan para ahli konservasi  tanah karena biasanya adanya keterbatasan biaya dari para petani untuk melaksanakan  perlakuan-perlakuan  yang  diperlukan.  Hal  ini  disebabkan  karena  pada pendekatan    lama  konsentrasi  kegiatan  konservasi  ada  pada  pembuatan  bangunan- bangunan  teras, saluran-saluran dan bangunan  lainnya dan sering dilakukan dengan cara melarang orang bertanam di lahan miring, dll.
abarnurdin  (2002)  menyatakan  bahwa  ada pendekatan baru konservasi  tanah yang disebut  land husbandry yang diwujudkan dalam usaha tani dengan pendekatan konservasi. Ciri dari pendekatan ini adalah:
1.    Memfokuskan  pada  hilangnya  tanah  dan  pengaruhnya  terhadap  hasil tanaman sehingga  perhatian  utamanya  bukan  lagi  pada  bangunan  fisik  tetapi  kepada metode  biologis untuk konservasi seperti halnya penanaman penutup lahan.
2.    Memadukan  tindakan  konservasi  tanah  dan  konservasi  air  sehingga  masyarakat mendapat keuntungan langsung dari usaha tersebut.
3.    Melarang  bertani  dilereng  bukan  penyelesaian  masalah.  Tindakan  seperti  ini  tidak bisa diterima secara sosial dan politis. Yang harus dicari adalah metode bertani yang bisa mempertahankan kelestarian sumberdaya lahan dan alam.
4.    Konservasi  lahan  akan  berhasil  bila  ada  partisipasi  dari  masyarakat  terutama  para petani. Motivasi masyarakat akan  timbul bila mereka melihat keuntungan yang akan diperoleh.
5.    Yang  terpenting  lagi  adalah  perlu  adanya  pemahaman  bahwa  kegiatan  konservasi lahan adalah bagian integral dari usaha perbaikan sistem usaha tani.
Bagi daerah kering kehadiran pepohonan dalam sistem agroforestry selain berfungsi sebagai jaringan pengamanan daur hara juga menjaga kestabilan produktivitas (hasil panen per satuan luas ) dalam lahan model agroforestry. Ini disebabkan karena pepohonan memiliki sistem perakaran luas sehingga lebih tahan kering dibandingkan dengan tanaman semusim yang berakar dangkal (Reijntjes dkk,1999). King dan Candra (1978), mengemukakan agroforestry adalah pola pengelolaan lahan yang dapat mempertahankan dan meningkatkan produktifitas lahan secara keseluruhan yang merupakan kombinasi kegiatan kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan, baik secara bersama maupun berurutan dengan menggunakan manajemen praktis yang disesuaikan dengan pola budaya penduduk setempat. International Center for Research in Agroforestry/ICRAF (1983), mendefinisikan agroforestry adalah suatu nama kolektif untuk sistem tata guna lahan dan teknologi, dimana species tanaman keras (pohon, semak, bangsa palm, bamboo dan sebagainya) secara sengaja dengan tujuan tertentu ditanam atau diusahakan pada unit manajemen lahan yang sama, dengan tanaman pertanian dan hewan, baik dalam bentuk tata ruang yang sama atau dalam penataan menurut urutan dimensi waktu. Di dalam agroforestry terjadi interaksi secara ekologis dan ekonomis antara komponen yang berbeda. Di samping sistem perakaran, adanya sisa-sisa tanaman (limbah tanama) juga sangat membantu pembentukan dan pemantapan agregat tanah. Adanya agregasi tanah yang baik, maka tanah akan lebih tahan terhadap pukulan air hujan. Jumlah dan kemantaapan pori-pori tanah meningkat sehingga kapasitas infiltrasi tanah juga meningkat. Pengaruh lain dari vegetasi terhadap erosi tanah adalah meningkatkan kehilangan air tanah. Kehilanagan air tanah yang ada tanamannya, terjadi melalui evaporasi dan transpirasi, sedangkan tanah yang terbuka hanya terjadi melalui evaporasi saja. Dengan demikian tanah yang ditumbuhi tanaman akan cepat kering (lapar air), sehingga mempunyai kapasitas infiltrasi yang lebih besar, dengan demikian akan mengurangi volume aliran permukaan (Suripin, 2002). Upaya rehabilitasi lahan dapat berhasil dengan baik apabila adanya porsi/ukuran yang wajar bagi keterlibatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan lahan-lahan terdegradasi dan konservasi tanah dan air (Pratiwi, 2003).
Membawa atau merubah pola pemanfaatan lahan dari monokuler menjadi multikuler membutuhkan proses yang lama karena melibatkan sifat dan mental dari petani yang bersangkutan. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tenaga- tenaga akademis sebagai mediator atau fasilitator dan motifator. Pemerintah desa atau tokoh masyarakat dilibatkan sebagai motifator dan pendamping tetap di lapangan. Pencapaian tujuan kegiatan ini dilakukan pendekatan dengan metode berikut.
1.            Penyuluhan tentang pemanfaatan model Agroforestry sistem silvopastoral, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan petani.
2.            Realisasi fisik dilapangan yang terdiri dari persiapan lahan untuk pembibitan dan lahan penanaman, pembuatan teras, pengalian lubang, dan penanaman serta pemeliharaan.

Pemecahan masalah didasarkan pada kegiatan pennyuluhan yang dilakukan pada kelompok tani Fetomone. Selanjutnya, setiap kegiatan kunjungan dilakukan diskusidiskusi dan pemantawan kegiatan dilokasi pada kelompok tani Fetomone Pelaksanaan kegiatan pesemaian dan penanaman dilakuakn pada salah satu lahan demplot milik anggota kelompok tani Fetomone, yang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan semua anggota kelompok tani Fetomone. Lahan demplot ditanamai dengan berbagai tanaman kehutanan dan hijauan makanan ternak.
Khalayak sasaran utama yang dilakukan didalam kegiatan ini adalah kelompok tani Fetomone. Dasar pertimbangan dalam penentuan khalayak sasaran bahwa sebagian besar petani mengelola lahan milik sendiri. Diharapkan dengan antusiasnya petani dalam menerima teknologi agroforestry sistem silvopastoral dapat meningkatkan pen dapatan dalam kehidupan keseharian petani.
Metode yang diterapkan adalah pendekatan partisipatif dengan melakukan penyuluhan mengenai teknologi agroforestry sistem silvopastoral untuk rehabilitasi lahan kritis. Pembuatan model demplot dilakukan sesuai dengan kondisi biofisik lahan dan sosek masyarakat serta penerapan teknik silvikultur yang meliputi pemilihan jenis pohon, teknik pengelolaan lahan, teknik penanaman dan pemeliharaan; penyusunan paket teknologi tepat guna rehabilitasi lahan kritis. Langkah-langkah kerja aplikasi sistem silvopastoral dalam rehabilitasi lahan kritis adalah sebagai berikut.
a. Penetapan lahan Lahan yang digunakan adalah lahan kelompok tani Fetomone.
b. Pengadaan bibit Pembelian bibit tanaman harus diperhitungkan umurnya yaitu sudah mencapai umur satu tahun atau lebih dan siap untuk ditanam.
c. Penanaman tanaman Penanaman tanaman dilakukan pada saat musim hujan selanjutnya bibit tersebut disiram dengan air untuk menjaga ketegaran bibit di lapangan.
d. Pemeliharaan Setelah bibit ditanam dilakukan kegiatan pemeliharaan diantara diantaranya adalah penyiangan dan pendangiran.
e. Model yang diterapkan Model yang diterapkan adalah penanaman pada bagian yang tandus dan gersang.Untuk tanaman teras jenis tanaman yang digunakan adalah jenis kaliandra dan turi. Tanaman pokoknya adalah tanaman kehutanan yaitu mahoni, sengon, gemelina (jati putih).

pelaksanaan kegiatan atau realisasi fisik dilokasi, yaitu seperti berikut.
a. Persiapan lahan untuk pembibitan dan penanaman. Lahan yang dijadikan sebagai tempat pembibitan adalah lahan milik petani dan terletak dekat sumber air sementara lahan yang dijadikan sebagai tempat penanaman adalah salah satu anggota kelompok tani seluas 1 ha. Lahan ini sebelumnya dipakai untuk penanaman beberapa tanaman untuk kebutuhabn sehari-hari contohnya jagung, tetapi keadaan lahan semakin kritis.
Hal ini dapat dilihat dari hasil penanaman tanaman jagung yang penghasilannya semakin hari semakin menurun.
b. Pembuatan teras. Setelah lahan dibersikan dilakukan kegiatan pembuatan teras dengan menggunakan bingkai A. Dan dalam pembuatan teras ini dibuat berdasarkan
kesesuaian garis kontur pada lahan tersebut tanaman yang digunakan untuk tanaman
teras adalah pakan ternak berupa lamtoro dan turi. Dalam kegiatan ini, seluruh anggota kelompok tani ikut berperan aktif dalam pembuatan teras ini.
c. Pengalian lubang. Lubang yang digali dalam kegiatan ini hanya untuk tanaman mahoni dengan ukuran pengalian 30x30x30 cm jumlah lubang disesuaikan dengan
jumlah anakan yaitu sebanyak 400 anakan. Dari semua kegiatan kegiatan pengalian lubang memerlukan waktu yang cukup lama semua ini karena lahan yang berbatu batuan.
d. Penanaman. Kegiatan penanaman sudah dilakukan pada areal demplot yang ada, akan tetapi meng ingat keadaan iklim yang panas dan hujan belum secara merata turun maka langkah yang diambil adalah dengan memeberikan irigasi tetes dengan menggunakan bambu dan memanfaatkan limbah plastik contohnya menggunakan
botol aqua yang berukuran 1½ liter. Sementara untuk tanaman teras belum dilakukan penaburan bibit lamtoro dan turi pada teras tersebut karena mengingat hujan yang belum merata.


BAB IV
KESIMPULAN & SARAN


4.1 Kesimpulan
Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai harganya karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya diatur oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.  Berbagai upaya perbaikan yang perlu dilakukan antara lain dibidang penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan faktor-faktor penyebab kebakaran hutan, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah terutama dari Departemen Kehutanan, peningkatan fasilitas untuk mencegah dan menanggulagi kebakaran hutan, pembenahan bidang hukum dan penerapan sangsi secara tegas.
Dalam aplikasi teknologi Agroforestry sistem silvopastoral kepada petani di Desa Oebola khususnya kelompok tani Fetomone telah dilakukan dan dipraktekan oleh para peserta pada lahan demplot dan lahan demplot tersebut menjadi contoh bagi para petani yang lain untuk melakukan kegiatan yang sama pada setiap lahan milik petani tersebut. Responden tangapan masyarakat kelompok tani terhadap kegiatan ini cukup tinggi, hal ini dapat dilihat dengan begitu besarnnnya permintaaan dari anggota kelompok tani supaya pada setiap lahan milik mereka ditanaman dengan pola Agroforestry sistem silvopastoral
Kondisi lingkungan di Kawasan Nusa Tenggara Timur khususnya didaerah kupang  masih jauh dari fungsi konservasi dengan tingkat kekeringan yang sangat tinggi, Faktor – faktor yang menyebabkan lahan kritis didaerah Kupang NTT,yaitu:
·         Adanya pemahaman yang sudah membudaya pada masyarakat untu selalu menanam tembakau pada setiap musim tanam, sehingga membentuk konsep pemikiran yang kurang bijaksana baik dari segi konservasi maupun ekonomi.
·         Adanya ketergantungan yang kuat akan produk hutan berupa kayu bakar maupun bahan baku arang yang dimanfaatkan untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat kegagalan usaha budidaya tanaman tembakau, telah membentuk rantai masalah proses kerusakan lingkungan di kedua kawasan gunung tersebut
·         Tingkat kesadaran masyarakat yang ada saat ini belum terwujud dengan baik, komitmen dan persepsi mengenai arti pentingnya kawasan konservasi.
·         Dukungan kebijakan dan program terpadu dari pemerintah belum menunjukkan hasil yang nyata,

Rehabilitasi lahan kritis telah dijadikan gerakan baik di tingkat pusat maupun regional Nusa Tenggara Timur. Di tingkat pusat digulirkan Gerakan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (GNRHL) sedang di Nusa Tenggara Timur ada Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK). Gerakan tersebut dilancarkan mengingat semakin meluasnya lahan kritis, sehingga menimbulkan dampak negative pada kondisi ekonomi,ekologi, tata air serta kondisi sosial budaya masyarakat.






4.2 Saran

Perlu adanya pendekatan yang mengarah padah mudahnya petani mendapatkan informasi khususnya pemeliharaan prioritas komuditas yang akan ditanam.
 Perlu dilakukan kegiatan ini karena setiap lahan yang kritis perlu dilakukan penanaman kembali dengan cara mengaadopsi teknologi Agroforestri system silvopastoral.
 Masyarakat harus didorong untuk bisa melihat kedepan masalah yang akan dihadapi oleh mereka, caranya melalui kegiatan pengabdian ini diharapkan masyarakat dapat berbuat banyak dengan apa yang telah ditarapkan oleh kami.
Berbagai upaya perbaikan yang perlu dilakukan antara lain dibidang penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan faktor-faktor penyebab kebakaran hutan, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah terutama dari Departemen Kehutanan, peningkatan fasilitas untuk mencegah dan menanggulagi kebakaran hutan, pembenahan bidang hukum dan penerapan sangsi secara tegas.
Pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis hendaknya menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai satu kesatuan ekosistem melalui prinsip ” one river basin , one overall planning and one management system “. Mengingat setiap DAS mempunyai karakteristik berbeda, maka pola rehabilitasi lahan kritis hendaknya didasarkan pada spesifik lokalita ekosistem.
Masyarakat dipandang sebagai pelaku utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengambil keputusan dan pengambil manfaat, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai pendamping dan pengendali kegiatan. Pelibatan masyarakat dalam GRLK direalisasikan dalam bentuk (1) penguatan kelembagaan masyarakat seperti Kelompok Tani Hutan, Forum DAS, Forum Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan Forum Hutan rakyat, (2) Pelatihan teknologi konservasi tanah dan bududaya tanaman, (3) Pengembangan perbenihan, (4) Pelaksanaan pekerjaan teknis sipil seperti membuat terjupan ( drop spillway) untuk mencegah erosi pada saluran pembuangan teras







Daftar Pustaka


Abdurachman Adimiharja dan S. Sutono 2002, Teknologi Pengendalian Erosi Lahan Berlereng Dalam Teknologi Pengelolaan Lahan Kering menuju pertanian produktif dan ramah lingkungan. Puslitnak, Bogor.

Achmad Hidayat dan Any Mulyani 2002. Lahan kering untuk pertanian Dalam Teknologi Pengelolaan Lahan Kering menuju pertanian produktif dan ramah lingkungan. Puslitnak, BogorDjogo, A.P.Y. 1992. Agroforestry dan Sumbangan bagi Pembangunan Pertanian di Nusa Tenggara. Kupang: Politani.

Foresta,H. de dan G. Michon. 2000. Agroforestry Indoneia: Beda sistem Beda Pendekatan. Dalam Agroforestry Khas Indonesia. ICRAF. HAlam 1-17.

Juwadi, 1997. Agroforestry. Diktat Kuliah pada Fakultas Kehutanan UGM. Jogyakarta

Pratiwi., 2003. Teknologi dan Kelembagaan Rehabilitasi Lahan Terdegradasi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam. Bogor

Reijntjes, C., Haverkort,B., Waters- Bayer, A. 1999. Pertanian Masa Depan. Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah. Penerbit mitra Tani, ILEIA dan Kanisius.

Suripin, 2002. Pelestarian Sumber Daya Tanah dan Air. Yogyakarta: Andi.
Soepardja, E. 1991. Penanganan Lahan Kritis dari Masa ke Masa. Bandung: Angkasa.
Tinambunan, D. 1995. Rehabilitasi Lahan Kritis di Indonesia. Proceeding Seminar Mahasiswa Kehutanan Indonesia. Irian Jaya: Fakultas Pertanian Universitas Negeri Cenderawasih Manokwari.

FAHMI

1 comment:

  1. BIO P 2000 Z PERKEBUNAN
    Nama Perusahaan : PT. ALAM LESTARI MAJU INDONESIA,
    Deptan R.I.: L 204/HAYATI/PPI/V/2008 (perpanjangan Th. 2000)
    International Patent: PCT/ID 01/00003
    National Patent: ID 0 000 438 S
    MURI Kedelai Terbesar, tertinggi dan terbanyak polongnya
    Anugerah Kalyana Kretya Utama Tahun 2004
    Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa Bidang Pangan Th. 2009.

    minimal order 1siklus tanam sampe panen perlu 6liter bio p 2000z + 6liter phosmit ( 1dus/12 liter ). harga khusus dari pabrik tuk agen / distributor.
    order hub. Bimanuar email : konsultanpks99@gmail.com
    ( sms only ) 085378877277 / 02123650877

    DOWNLOAD FILE BROSUR+PERIJINAN klik:https://www.facebook.com/groups/173851086038054/522874224469070/
    Cara pemakaian youtobe klik:
    http://www.youtube.com/watch?v=TxPFAkgwK0A&amp%3Bnoredirect=1

    Penemuan Luar Biasa dimuat di Iptek Talk TVRI :
    1. http://www.youtube.com/watch?v=X2D8bcogP3M
    2. http://www.youtube.com/watch?v=uizjjmhfq_Y
    3. http://www.youtube.com/watch?v=A5ODLdWZGqI

    Anugerah Presiden : http://www.youtube.com/watch?v=7ZQkf5-84tQ
    Padi Hibrida : http://www.youtube.com/watch?v=7ZQkf5-84tQ
    Hibrida Anyer : http://www.youtube.com/watch?v=iBqjnbrTjpI
    Hasil yang Berbeda Nyata : http://www.youtube.com/watch?v=9BNYkhOyfPU
    Proyek Mikroba Google Qatar :http://www.youtube.com/watch?v=hgwJOjt7t9A
    Perbedaan pupuk kimia vs Bio P2000Z klik:
    http://www.youtube.com/watch?v=9BNYkhOyfPU&amp%3Bfeature=relmfu

    ReplyDelete

Instagram