1.1. Pendahuluan
1.1.1. Deskripsi Singkat
Pokok bahasan ini menguraikan
tentang pengertian perlindungan tanaman, peranan perlindungan tanaman, dan
bentuk-bentu kegiatan dalam perlindungan tanaman.
1.1.2. Relevansi
Pokok bahasan ini bermanfaat
sebagai pemahaman awal konsep perlindungan tanaman (perlintan) yang pada
dasarnya adalah sistem pengendalian populasi OPT (organisme pengganggu tanaman)
dengan memanfaatkan semua teknologi yang dapat digunakan bersama untuk
menurunkan atau mempertahankan populasi OPT di bawah batas yang menyebabkan
kerusakan ekonomik.
1.2. Penyajian
1.2.1. Pengertian
Perlindungan Tanaman
Perlindungan Tanaman mempunyai
makna yang sangat penting didalam menentukan keberhasilan tujuan membudidayakan
tanaman. Secara harfiah, perlindungan adalah sesuatu yang
diberikan untuk melindungi sesuatu atau seseorang yang tak kuat atau lemah
terhadap suatu ancaman atau gangguan yang dapat merusak, merugikan, atau
mengganggu proses hidupnya yang normal. Sedangkan, tanaman
adalah tumbuhan yang dibudidayakan atau ditanam oleh manusia untuk tujuan
tertentu. Tujuan tersebut, selain untuk konsumsi, adalah untuk mencapai
hasil atau produksi tanaman yang berkuantitas tinggi dan berkualitas baik
sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi yang
membudidayakan.
Dengan demikian, Perlindungan
Tanaman adalah usaha untuk melindungi tanaman dari
ancaman atau gangguan yang dapat merusak, merugikan, atau mengganggu proses
hidupnya yang normal, sejak pra-tanam sampai pasca tanam (Djafaruddin,
1996)
Gangguan atau ancaman pada
tanaman dapat berupa jasad penganggu atau organisme penganggu tanaman (OPT),
keadaan cuaca/iklim, keadaan tanah, maupun kesalahan dalam budidaya tanaman
pertanian. Akan tetapi, mata kuliah Perlindungan Tanaman hanya membahas sebatas
OPT pertanian; sedangkan, pengganggu tanaman lainnya dibahas pada kuliah lain,
diantaranya klimatologi, ilmu tanah, dan agronomi.
1.2.2. Kegiatan
Perlindungan Tanaman
1.2.2.1. Pencegahan (Preventive)
Pencegahan berarti melindungi
tanaman, baik bahan perbanyakan (benih/bibit, dan sebagainya), tanaman di
lapangan (baik di pesemaian, maupun di areal tanam/pertanaman/di kebun), maupun
hasil panen (yang masih di lapangan sesudah di panen, selama pengangkutan, pengolahan/pengerjaan
hasil, penyimpanan, ataupun selama pemasaran) dari segala macam gangguan yang
disebabkan oleh OPT.
Sasaran pada kegiatan ini adalah
tanaman yang belum (diduga belum) terganggu, atau dalam istilah penyakitnya
dikatakan masih sehat, dengan yang memperlakukan atau mengusahakan tindakan
tertentu agar ia tidak terganggu, terserang, terinfeksi, atau rusak oleh OPT
yang mungkin datang atau berkontak dengannya. Misalnya, kita memperlakukan
benih (seed treatment) padi sebelum disemaikan dengan fungisida Dithane M-45,
untuk mencegah bibit penyakit atau patogen jamur Helminthosporium oryzae yang
menyebabkan penyakit becak.
Pencegahan dapat dilakukan pada
berbagai jenis OPT (patogen, hama, maupun gulma). Perlakuannya pun tidak hanya
secara kimia (dengan fungisida atau pestisida saja), tetapi juga dapat dengan
cara lain, seperti mekanis, fisis, ataupun biologi, dan sebagainya.
1.2.2.2.Pemberantasan (Eradication) dan Pengobatan
(Curative)
A. Pemberantasan
Pemberantasan berarti melindungi
tanaman dari OPT hama dan gulma yang telah menyerang, bahkan merusak atau
menimbulkan persaingan yang negatif, baik terhadap bahan perbanyakan tanaman,
tanaman di lapangan/di pesemaian, maupun hasil panen (yang masih di
lapangan/sebelum dikerjakan, selama pengangkutan, pengerjaan, atau
pemasarannya, sebelum ia dikonsumsikan).
Sasaran kegiatan ini adalah hama
yang sedang menyerang dan merusak tanaman atau bagian tertentu tanaman; dan
tumbuhan penganggu tanaman (gulma) yang menimbulkan persaingan negatif terhadap
tanaman budidaya. Tujuannya adalah untuk mematikan atau memusnahkan, atau
sekurang-kurangnya mengurangi jumlah OPT tersebut, sekaligus mengurangi atau
menghentikan kerusakan yang ditimbulkannya pada tanaman. Pemberantasan
dilakukan secara kimia, mekanik, maupun fisik.
B. Pengobatan
Pengobatan berarti melindungi
(mengobati) tanaman yang sakit akibat terinfeksi patogen. Sasarannya adalah
tanaman yang sakit atau bagian tertentu tanaman yang telah terinfeksi patogen.
Tujuannya untuk menyembuhkan tanaman dari penyakit. Pengobatan dapat dilakukan
dengan memakai obat atau bahan kimia lainnya, seperti pestisida. Misalnya,
untuk menyembuhkan penyakit bercak coklat pada tanaman padi kita menggunakan
fungisida. Dengan demikian, tanaman tersebut dapat pulih dan memberikan hasil yang
baik.
Berbagai tindakan pemberantasan
maupun pengobatan, tergantung dari jasad pengganggunya, dan tingkatan atau
stadia tumbuh dari tanaman (baik bahan perbanyakan, bibit di pesemaian, tanaman
di lapangan, ataupun hasil panen yang masih di lapangan, selama pengangkutan,
pengerjaannya, penyimpanan, bahkan selama pemasarannya, sampai kepada konsumen
yang mempergunakannya).
1.2.2.3. Pengendalian
atau Pengelolaan (Controlling atau Managing)
Pengendalian atau pengelolaan
berarti melindungi tanaman dengan mengelola OPT yang menganggu tanaman, maupun
tanaman itu sendiri, sedemikian rupa sehingga kerusakan yang ditimbulkan oleh
OPT tidak sampai menimbulkan kerusakan ekonomis atau merugikan. Sasarannya
adalah tanaman yang belum terganggu maupun yang telah terganggu atau terserang
OPT. Tujuan pengendalian bukan memberantas atau memusnahkan OPT, akan tetapi
bertujuan untuk untuk menekan populasi OPT di bawah ambang ekonomi atau ambang
populasi OPT yang tidak menimbulkan kerusakan ekonomis atau merugikan.
Pengendalian dilakukan dengan
memadukan berbagai teknik pengendalian OPT yang ada atau strategi dari metode
atau cara-cara budidaya sejak awal hingga pasca panen, di mana satu sama
lainnya tidak bertentangan. Jadi di sini, mulai dari bahan perbanyakan, benih,
bibit di pesemaian, tanaman di lapangan, hasilnya, sampai pemasaran, bahkan
juga jasad hidup lainnya selain tanaman dan OPT diantisipasikan, juga faktor
cuaca/iklim sejauh memungkinkan untuk dikelola secara terpadu atau dikenal
dengan istilah Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Mengenai Pengendalian
Hama Terpadu akan dibahas pada Pokon Bahasan IX.
1.2.3. Peranan
Perlindungan Tanaman
Seperti yang dikemukakan
sebelumnya, perlindungan tanaman mempunyai peranan yang sangat penting dan
tidak dapat dipisahkan dari usaha peningkatan produksi tanaman atau produksi
pertanian. Dengan demikian, perlindungan tanaman berperan didalam
menjamin kepastian hasil dan memperkecil resiko berproduksi suatu tanaman, karena
walaupun langkah-langkah lainnya dari budidaya suatu tanaman sudah dilakukan,
seperti penggunaan varietas unggul, cara penanaman, pemupukan, pengairan,
penyiangan, pemanenan dan pasca panen telah dilaksanakan dengan baik, tetapi
pengendalian OPT diabaikan, maka apa yang diberikan tidak berarti atau hilang.
Kegiatan perlindungan tanaman,
ialah kegiatan yang bertujuan untuk melindungi, mencegah, atau menghindari agar
tanaman kita agar tidak menderita suatu gangguan, kerusakan, kematian,
kemerosotan hasilnya atau memperkecil kerugian yang ditimbulkannya. Oleh karena
itu, mereka harus memiliki prinsip didalam memperkecil kerugian dan mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mencegah atau mengurangi sekecil
mungkin kerugian, atau bahkan sama sekali meniadakan kerugian tersebut.
Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa perlindungan tanaman merupakan alat penunjang yang sangat
penting dari sistem produksi dan usaha tani tanaman. Bahkan dikatakan
bahwa perlindungan tanaman merupakan asuransi yang menjamin
keberhasilan setiap usaha tani dan pembangunan pertanian dari kerugian sebagai
akibat dari gangguan, baik oleh jasad penganggu, bencana alam maupun kesalahan
dalam budi daya tanaman pertanian itu. Kegiatan perlindungan tanaman, mulai
dari awal kegiatan budidaya tanaman sampai pasca panen harus selalu
berorientasikan pada upaya memperkecil kerusakan oleh gangguan yang mungkin
timbul.
1.3. Penutup
1.3.1. Rangkuman
Perlindungan tanaman memiliki
ruang lingkup yang amat luas dan bersifat luwes. Pengertian perlindungan
tanaman (perlintan) adalah usaha melindungi tanaman dari organisme pengganggu
tanaman sejal di lapangan (kebun/lahan pertanian lainnya) sampai pasca panen.
Tujuannya adalah untuk menekan populasi hama atau OPT lainnya di bawah ambang
ekonomi. Konsep perlintan pada dasarnya adalah sistem pengendalian populasi
hama atau OPT lainnya yang memanfaatkan semua teknologi yang dapat digunakan
bersama untuk menurunkan dan mempertahankan populasi hama atau OPT lainnya di
bawah batas yang dapat menyebabkan kerusakan ekonomi. Untuk mengendalikan hama
atau OPT lainnya dengan baik dan bijaksana kita perlu mengetahui seluk beluk
OPT tersebut, yang mencakup morfologi dan taksonominya, bioekologinya,
distribusi & migrasinya, dinamika populasinya, penyebarannya, kerusakan
langsung yang ditimbulkannya, dan lain-lain.
1.3.2. Tugas atau Latihan
Mendiskusikan (dalam
kelompok kecil) tentang cakupan perlindungan tanaman dengan ilmu lain.
No comments:
Post a Comment